Selasa, 10/03/2026 22:05 WIB

Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim





Inggris akhirnya menetapkan definisi ujaran kebencian anti-Muslim, sebuah langkah yang memperjelas identifikasi terhadap pelecehan yang menargetkan umat Muslim

Umat Muslim di Inggris (Foto: Reuters)

London, Jurnas.com - Inggris akhirnya menetapkan definisi ujaran kebencian anti-Muslim, sebuah langkah yang memperjelas identifikasi terhadap pelecehan yang menargetkan kelompok Muslim dalam skala massif.

Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun terjadi kebuntuan politik mengenai cara mendefinisikan kebencian anti-Muslim, dengan cara yang membantu penerapan hukum secara konsisten, tetapi tetap tidak membuka upaya kriminalisasi berkedok ekstremisme Islam.

Hampir 4.500 kejahatan kebencian menargetkan umat Muslim pada Maret 2025, yang mencakup hampir setengah dari semua pelanggaran bermotivasi agama di Inggris dan Wales. Data ini juga mencakup orang-orang yang secara keliru dianggap Muslim.

Dikutip dari Reuters pada Selasa (10/3), definisi baru ini mencakup tindakan kriminal seperti kekerasan, vandalisme, pelecehan, intimidasi, dan stereotip yang merugikan yang ditujukan kepada Muslim atau orang-orang yang dianggap Muslim.

"Definisi itu diperlukan untuk melindungi masyarakat dari perilaku bermusuhan yang tidak dapat diterima yang bertujuan untuk mengintimidasi dan memecah belah," demikian pernyataan pemerintah Inggris.

"Kritik yang sah terhadap keyakinan agama, termasuk Islam, tetap dilindungi," pernyataan itu menambahkan.

Sementara itu, para anggota parlemen oposisi mengatakan definisi tersebut berisiko menciptakan undang-undang penistaan agama, dan mengaburkan batasan antara kritik yang sah terhadap keyakinan agama dan ujaran kebencian yang melanggar hukum.

Namun, kelompok Muslim, Yahudi, dan kemanusiaan mengatakan definisi ini merupakan langkah konstruktif yang akan membantu lembaga hukum merespons pelecehan secara lebih konsisten, asalkan diimplementasikan dengan hati-hati dan tanpa membatasi kebebasan berekspresi.

KEYWORD :

Ujaran Kebencian anti-Muslim Pelecehan Muslim di Inggris UU Penistaan Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :