Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp250 miliar.
Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Widya menyebut capaian tersebut merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menjaga dan melindungi kepentingan negara,” kata Widya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/3).
Politikus PAN itu mengatakan keberhasilan Kejati Maluku dalam mendampingi perkara perdata yang melibatkan PT Angkasa Pura Indonesia Regional V hingga memenangkan perkara di pengadilan merupakan bukti profesionalisme Korps Adhyaksa dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
Menurut dia, melalui pendampingan hukum yang dilakukan secara cermat dan akuntabel, Kejati Maluku berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp250 miliar dari gugatan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Capaian ini menunjukkan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat penting dalam menjaga aset negara serta melindungi kepentingan hukum pemerintah dan BUMN,” ujarnya.
Wakil rakyat asal Maluku itu juga menilai penghargaan yang diberikan kepada Kejati Maluku merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme, integritas, serta kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan di daerah.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkualitas harus berjalan seiring dengan upaya penyelamatan keuangan negara serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Widya berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas.
“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Widya Pratiwi Kejati Maluku kerugian keuangan negara





















