Menko PM A. Muhaimin Iskandar (tengah) secara simbolis menyerahkan mushaf Al-Quran bagi pesantren kepada pihak Yayasan Muslim Sinar Mas di kantor Kmenko PM, Jakarta, Senin (Foto: Ist/Kemenko PM)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mewakafkan sebanyak 2.000 mushaf Al-Qur’an bagi pesantren sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan.
Program wakaf ini terlaksana melalui kolaborasi dengan Yayasan Muslim Sinar Mas yang selama ini aktif mendukung berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat.
Menko PM A. Muhaimin Iskandar menyampaikan apresiasi atas komitmen Yayasan Muslim Sinar Mas yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Yayasan Muslim Sinar Mas atas komitmen dan mendukung berbagai upaya kita memperhatikan kualitas sumber daya manusia, khususnya keagamaan,” ujar Menko Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (09/03/2026).
Penyaluran mushaf Al-Qur’an ini merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap proses pembelajaran keagamaan di lingkungan pesantren. Ketersediaan mushaf yang layak dan memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an bagi para santri.
Pesantren selama ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat serta menjadi pusat penguatan nilai-nilai sosial dan spiritual.
Oleh karena itu, penguatan pesantren juga menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, bantuan pemerintah tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu mendorong kemandirian masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam upaya tersebut, pesantren menjadi salah satu titik perhatian utama pemerintah. Menurut Menko PM, mayoritas santri berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi rendah, terutama yang berada pada kelompok desil satu dan dua.
“Kita dorong agar episentrum pemberdayaan di pesantren sebagai upaya memberdayakan masyarakat sekitar sehingga pemberdayaan bersifat sistem berlangsung terus menerus,” ujarnya.
Menko PM menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kunci penting untuk memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Selain penguatan pendidikan keagamaan, pemberdayaan pesantren juga didorong melalui berbagai program seperti digitalisasi pendidikan, peningkatan kapasitas unit usaha pesantren, serta pengembangan kewirausahaan bagi para santri.
“Ke depan, kegiatan penguatan peran pesantren diharapkan tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan sarana pembelajaran, tetapi juga mendorong pengembangan berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren,” kata Menko PM.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk yayasan dan pelaku ekonomi rakyat, menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
Menko PM berharap wakaf Al-Qur’an ini dapat menjadi pemantik semangat bagi pesantren untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menko PM A. Muhaimin Iskandar Program Wakaf Mushaf Al-Quran Pemberdayaan Santri
























