Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR RI mendukung pencabutan status tersangka terhadap pemilik restoran Nabilla O’Brien dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI bersama Nabilla O’Brien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara pencemaran nama baik harus mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru.
Menurutnya, ketentuan tersebut menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa adanya unsur kesengajaan yang terbukti secara meyakinkan.
“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum dalam mengusut tindak pidana, khususnya terkait ujaran dan pencemaran nama baik, untuk mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang mengatur bahwa tidak seorang pun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan,” kata Habiburokhman.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga menilai Nabilla O’Brien tidak memenuhi unsur melawan hukum maupun unsur kesengajaan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik pihak lain.
Karena itu, Komisi III DPR RI mendukung agar status tersangka terhadap Nabilla O’Brien dicabut dan perkara tersebut dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Komisi III DPR RI mendukung pencabutan status tersangka terhadap saudari Nabilla O’Brien dan penghentian perkara ini secara keadilan restoratif yang tidak memberatkan,” ujar Politikus Gerindra ini.
RDPU tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum sekaligus memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga negara.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra Nabila O’Brien restorative justice





















