Minggu, 08/03/2026 07:12 WIB

China Jajaki Wacana Turunkan Usia Perkawinan Jadi 16 Tahun





 China menjajaki wacana menurunkan usia perkawinan menjadi 16 tahun guna menyelesaikan masalah menurunnya angka kelahiran di Negeri Tirai Bambu

Bendera kebangsaan China (Foto: Reuters)

Beijing, Jurnas.com - China menjajaki wacana menurunkan usia perkawinan menjadi 16 tahun guna menyelesaikan masalah menurunnya angka kelahiran di Negeri Tirai Bambu, yang tercatat berada di level terendah sejauh ini.

Dalam sidang di parlemen, sejumlah usulan mencuat. Selain menurunkan usia perkawinan, juga dengan meningkatkan subsidi perawatan anak untuk keluarga dengan tiga anak atau lebih menjadi 5.000 yuan atau Rp12,2 juta per bulan.

Menurut data resmi pemerintah, terjadi 5,63 kelahiran per 1.000 penduduk pada 2025 lalu, turun dari angka terendah sebelumnya yaitu 6,39 pada 2023. Sementara itu, angka kematian meningkat menjadi 8,04 per 1.000 penduduk.

Untuk meningkatkan angka kelahiran, China mulai 2025 meluncurkan subsidi sebesar 300 yuan setiap bulan untuk setiap anak di bawah usia tiga tahun.

Hal ini telah menguntungkan sekitar 33 juta keluarga hingga saat ini, menurut keterangan Menteri Kesehatan Lei Haichao pada 7 Maret, selama konferensi pers tentang peningkatan taraf hidup di China.

Sesi ini diadakan setiap tahun di sela-sela pertemuan parlemen, membahas berbagai topik mulai dari perawatan kesehatan hingga lapangan kerja dan pendidikan.

"Meskipun 300 yuan membantu keluarga dalam membesarkan anak, (jumlah tersebut) merupakan komitmen fiskal yang sangat besar dalam skala nasional," kata Lei dikutip dari Straits Times pada Minggu (8/3).

"Hanya untuk tahun lalu saja, 890.000 tempat penitipan anak terjangkau telah ditambahkan, sehingga total nasional menjadi 6,6 juta," dia menambahkan.

Dalam sidang di parlemen, delegasi juga mendorong agar perguruan tinggi membimbing mahasiswa supaya memiliki pandangan positif terhadap pernikahan, lantaran banyak mahasiswa enggan berpacaran, menikah, dan memiliki anak karena stres.

Di sisi lain, warganet mengkritik gagasan menurunkan angka perkawinan. Alasannya, perempuan membutuhkan lebih banyak pengalaman hidup sebelum memutuskan untuk memiliki anak atau tidak.

Lainnya mempertanyakan kepantasan melakukan hubungan seks di bawah usia 18 tahun, meskipun hukum Tiongkok menetapkan usia persetujuan seksual sebagai 14 tahun.

KEYWORD :

Usia Perkawinan China Angka Kelahiran Menurun Subsidi Keluarga China




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :