Jum'at, 06/03/2026 15:04 WIB

Ma`hadisasi hinga Double Degree Jadi Prioritas di PTKI Tahun Ini





Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amien Suyitno, menetapkan lima kebijakan prioritas untuk transformasi PTKI tahun ini

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amien Suyitno, menetapkan lima kebijakan prioritas untuk transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun ini.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis (05/03) kemarin.

Suyitno mengatakan bahwa transformasi ini bertujuan untuk memastikan lulusan PTKI tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga kompetitif secara global dan relevan dengan kebutuhan industri.

"Kita tidak ingin PTKI jalan di tempat. Lima kebijakan ini adalah peta jalan (roadmap) untuk membawa kampus-kampus kita naik kelas, baik dari sisi penguatan karakter maupun integrasi keilmuan," ujar Suyitno.

Adapun kelima arah kebijakan strategis tersebut ialah:

1. Ma’hadisasi: Lebih dari Sekadar Asrama

Dirjen Pendis menekankan bahwa program Ma`hadisasi bukan sekadar penyediaan tempat tinggal. Ma’had al-Jamiah harus dikelola dengan tata kelola pesantren yang murni, lengkap dengan kurikulum kepesantrenan dan pembinaan karakter terstruktur.

"Ma’had al-Jamiah bukan kos-kosan mahasiswa. Ini adalah pusat pembentukan karakter yang harus dimiliki setiap PTKI agar ruh pesantren tetap terjaga di lingkungan akademis," ujar Dirjen Suyitno.

2. Program Double Degree (Gelar Ganda)

Untuk memperluas cakrawala keilmuan, PTKI mendorong program Double Degree bagi mahasiswa S1. Melalui kerja sama dengan universitas mitra unggulan di dalam dan luar negeri, mahasiswa akan lulus dengan dua gelar: satu berbasis keislaman dan satu berbasis keilmuan umum.

3. Program Fast Track (Akselerasi S1-S2)

Kemenag meluncurkan program Fast Track yang memungkinkan mahasiswa berprestasi menyelesaikan jenjang S1 hingga S2 hanya dalam waktu 5 tahun. Keunggulannya, mahasiswa tidak perlu menyusun skripsi terpisah; tugas akhir S1 akan langsung diintegrasikan sebagai basis tesis magister.

4. PSDKU (Program Studi di Luar Kampus Utama)

Dalam rangka pemerataan akses pendidikan, PTKI diperbolehkan membuka PSDKU. Namun, Suyitno memberikan syarat ketat, yakni kampus harus memiliki fasilitas gedung sendiri dan program studi yang dibuka wajib memiliki akreditasi Unggul (A).

5. Reformulasi Pengembangan Prodi

Terakhir, dilakukan reaktualisasi program studi agar relevan dengan tantangan zaman. Pengembangan prodi kini dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama, yaitu prodi berbasis akademik yang fokus pada pengembangan teori dan riset, prodi berbasis profesi untuk menyiapkan tenaga ahli bersertifikasi, dan prodi berbasis vokasi yang menitikberatkan pada keterampilan praktis siap kerja.

"Reformulasi ini memastikan bahwa prodi-prodi di PTKI tidak lagi usang, melainkan menjadi jawaban atas kebutuhan pasar kerja dan perkembangan sains," kata Suyitno.

KEYWORD :

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendis Amien Suyitno Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :