Jum'at, 06/03/2026 11:33 WIB

Tarif Resiprokal AS Beri Peluang Baru, Ini Hasil Kajian Prognosa





Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) 2026, bagaimana dampaknya untuk Indonesia?

Kajian Prognosa Research & Consulting terkait dengan Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) 2026. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) 2026 diproyeksikan menempatkan Indonesia pada posisi strategis di kawasan ASEAN. Hasil kajian Prognosa Research & Consulting menunjukkan bahwa perjanjian ini berpotensi membuka ruang kompetitif yang signifikan, khususnya bagi sektor tekstil dan komoditas unggulan nasional.

Temuan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers bertajuk "US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff: Analisis Dampak Strategis Bagi Industri di Indonesia" yang digelar di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026) sore.

Hadir sebagai pembahas, peneliti senior INDEF Tauhid Ahmad, Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia (PAFI) Sofyan Herbowo, serta Direktur Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi.

"Perjanjian ini menghadirkan peluang sekaligus risiko yang perlu diantisipasi secara cermat oleh pemerintah dan pelaku industri," ujar Garda Maharsi dalam pemaparannya.

Kajian Prognosa tersebut menyoroti sejumlah poin krusial, antara lain penurunan tarif hilirisasi ekspor Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen, serta komitmen pembelian produk AS senilai 38,4 miliar dolar AS yang mencakup sektor energi, dirgantara, dan pertanian. Garda menilai, jika tidak dikelola dengan kebijakan mitigasi yang tepat, struktur perdagangan nasional berisiko mengalami perubahan fundamental.

"Pemerintah perlu memastikan sektor terdampak mendapat dukungan berupa transfer pengetahuan dan teknologi, sejalan dengan agenda penciptaan nilai tambah ekonomi," terangnya.

Untuk menjaga daya saing industri nasional, Prognosa merekomendasikan sinkronisasi standar internasional, pengembangan industri logistik, serta penguatan skema pembiayaan berkelanjutan. "Perjanjian ini bisa menjadi proses integrasi ke rantai nilai global, asalkan daya dukung sektoral dipenuhi," imbuh Garda.

Dalam kajiannya, Prognosa menggunakan pendekatan Vector Error Correction Model (VECM) dan analisis Impulse Response Function (IRF) untuk memetakan dampak jangka pendek dan panjang terhadap neraca perdagangan serta ketahanan industri sektoral.

Hasil analisis menunjukkan sektor kelapa sawit (CPO) memiliki kemampuan adaptasi kuat dan mampu menjadikan tekanan eksternal sebagai momentum ekspansi. Sebaliknya, sektor tekstil dinilai memerlukan intervensi kebijakan aktif karena tidak dapat pulih sepenuhnya ke kondisi semula pasca-guncangan ekonomi.

Kajian ini juga mengidentifikasi empat skenario masa depan industri pasca-ART, yaitu Gemerlap, Pengap, Gagap, dan Gelap. "Semua bergantung pada seberapa kuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri dalam merespons perubahan," kata Garda.

Terkait putusan Mahkamah Agung AS yang membatasi kewenangan presiden dalam menetapkan tarif dagang maksimal 10 persen, Sofyan Herbowo menegaskan bahwa Indonesia tidak dalam posisi mengintervensi mekanisme domestik AS. "Yang terpenting, komunitas public affairs ingin memaksimalkan keputusan ini demi kepentingan bangsa, industri dalam negeri, dan masyarakat," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, Prognosa merekomendasikan renegosiasi klausul krusial dalam ART, konsistensi penerapan skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), reformasi tata kelola kepabeanan, serta perluasan pasar baru bagi komoditas strategis seperti CPO dan nikel. Langkah ini dinilai penting agar ART 2026 menjadi katalis kemajuan, bukan beban ekonomi jangka panjang.

KEYWORD :

Tarif Resiprokal Amerika Serikat Kajian Prognosa Tauhid Ahmad Sofyan Herbowo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :