Presiden Somalia Hassan Sheikh Mohamud (Foto: Reuters)
Mogadishu, Jurnas.com - Parlemen Somalia sepakat mendukung perubahan konstitusional yang dapat memperpanjang masa jabatan presiden selama satu tahun, dan menunda pemilihan yang telah direncanakan.
Pemungutan suara dilangsungkan pada Rabu (4/3) lalu, dan pada Kamis (5/3), sejumlah analis yang mengikuti perkembangan negara Tanduk Afrika itu masih memperdebatkan implikasinya di masa depan, sebagaimana dikutip dari Reuters pada Jumat (6/3).
Somalia memang dilanda konflik dan pertempuran antarklan tanpa pemerintahan pusat yang kuat, sejak jatuhnya penguasa otokratis Mohamed Siad Barre pada 1991 silam.
Adian Ungkap Akar Persoalan Jokowi dan PDIP, Ternyata Soal Perpanjangan Jabatan Presiden
Meskipun misi perdamaian Uni Afrika berhasil memukul mundur kelompok al Shabaab yang terkait dengan al Qaeda, kelompok itu masih menguasai wilayah pedesaan yang luas dan memiliki kemampuan melakukan serangan rutin terhadap pusat-pusat populasi utama.
Presiden Hassan Sheikh Mohamud merayakan dukungan parlemen terhadap perubahan konstitusional dalam konferensi pers Rabu lalu, dengan mengatakan bahwa proses persetujuan telah berlarut-larut dalam waktu yang lama.
FNPPN: Oligarki di Indonesia Semakin Brutal
Samira Gaid, seorang analis dari Balqiis, sebuah lembaga kajian yang berbasis di Mogadishu, mengatakan bahwa implikasi dari amandemen konstitusi, yang telah dikritik oleh anggota parlemen oposisi, masih belum jelas.
"Perubahan konstitusi tidak secara otomatis memperpanjang masa jabatan presiden saat ini, tetapi ini adalah masalah interpretasi," kata dia.
"Untuk saat ini, presiden sangat berhati-hati untuk tidak mengatakan bahwa ia memperpanjang masa jabatannya karena potensi kritik dari komunitas internasional," dia menambahkan.
Gaid mengatakan pemilihan yang dijadwalkan pada Mei mendatang akan ditunda terlepas dari situasi apapun, karena saat ini belum ada kerangka kerja yang disepakati.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Parlemen Somalia Perpanjangan Jabatan Presiden Presiden Hassan Sheikh Mohamud


























