Kamis, 05/03/2026 14:58 WIB

Sejarah dan Tujuan Hari Kesadaran Perlucutan Senjata Diperingati 5 Maret





Hari Internasional untuk Kesadaran Perlucutan Senjata dan Non-Proliferasi diperingati setiap tanggal 5 Maret

Ilustrasi - Hari Internasional untuk Kesadaran Perlucutan Senjata dan Non-Proliferasi (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Hari Internasional untuk Kesadaran Perlucutan Senjata dan Non-Proliferasi diperingati setiap tanggal 5 Maret. Peringatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat global tentang pentingnya mengurangi persenjataan dan mencegah penyebaran senjata berbahaya demi menjaga perdamaian dunia.

Dikutip dari berbagai sumber, hari internasional tersebut diprakarsai oleh United Nations untuk mendorong kesadaran publik mengenai isu perlucutan senjata, terutama di kalangan generasi muda. Melalui momentum ini, masyarakat diharapkan lebih memahami dampak senjata terhadap keamanan global dan kemanusiaan.

Sejak berdirinya PBB pada 1945, upaya perlucutan senjata dan pembatasan persenjataan multilateral menjadi bagian penting dari strategi menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Organisasi ini terus mendorong berbagai perjanjian internasional untuk mengurangi ancaman konflik bersenjata di dunia.

Ancaman terbesar masih berasal dari senjata pemusnah massal, khususnya senjata nuklir yang memiliki daya hancur luar biasa dan risiko besar bagi umat manusia. Selain itu, penumpukan senjata konvensional, perdagangan ilegal senjata ringan, serta penggunaan senjata peledak di kawasan padat penduduk juga menimbulkan ancaman serius bagi stabilitas global dan keselamatan warga sipil.

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian internasional juga tertuju pada teknologi senjata baru yang terus berkembang. Sistem persenjataan otonom dan teknologi militer canggih lainnya dinilai dapat menimbulkan tantangan baru terhadap keamanan global jika tidak diatur secara ketat.

Tanggal 5 Maret dipilih karena berkaitan dengan berlakunya salah satu perjanjian perlucutan senjata paling penting di dunia. Perjanjian tersebut adalah Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons atau NPT, yang mulai berlaku pada 5 Maret 1970 sebagai upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir sekaligus mendorong perlucutan senjata secara bertahap.

Melalui resolusi United Nations General Assembly Resolution 77/51, Majelis Umum PBB mengajak negara anggota, organisasi internasional, akademisi, media, serta masyarakat sipil untuk memperingati hari ini. Peringatan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan edukasi dan kampanye kesadaran publik mengenai pentingnya perlucutan senjata.

Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa upaya perlucutan senjata berperan penting dalam mencegah konflik bersenjata dan mengurangi penderitaan manusia akibat perang. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat global, diharapkan dukungan terhadap kebijakan pengendalian senjata juga semakin kuat.

Dikutip dari United Nations, Sekretaris Jenderal António Guterres dalam pesannya untuk peringatan tahun 2026 memperingatkan bahwa impian dunia akan perdamaian saat ini berada dalam ancaman serius. Ia menilai risiko penggunaan senjata nuklir berada pada tingkat tertinggi dalam beberapa dekade terakhir, sementara ketegangan geopolitik terus mendorong peningkatan belanja militer.

Guterres juga menyoroti semakin meluasnya penyebaran senjata kecil dan ringan serta kemajuan teknologi militer yang membuat konflik menjadi lebih mematikan. Menurutnya, dunia perlu segera menurunkan ketegangan global dan menghentikan perlombaan senjata yang dapat membahayakan masa depan umat manusia.

“Sudah saatnya kita berinvestasi pada penciptaan kerangka perdamaian, bukan pada alat-alat peperangan,” tegasnya. Ia juga menyerukan para pemimpin dunia untuk memenuhi komitmen perlucutan senjata, membangun kembali kepercayaan antarnegara, serta memperkuat sistem internasional yang mampu mencegah penyebaran dan penggunaan senjata mematikan.

Di berbagai negara, Hari Internasional untuk Kesadaran Perlucutan Senjata dan Non-Proliferasi biasanya diperingati melalui seminar, diskusi publik, pameran edukasi, hingga kampanye media sosial. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya menciptakan dunia yang lebih aman dan damai bagi semua orang. (*)

KEYWORD :

Hari Kesadaran Perlucutan Senjata 5 Maret Kalender Peringatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :