PAM JAYA dan PT Buana Djaya Harapan beri klarifikasi soal informasi viral. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Video yang beredar di media sosial dengan narasi ada tanah bekas tanah galian proyek pipa air yang tidak diurus di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, pihak proyek memastikan informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan telah dilakukan pembersihan di lapangan.
Tim lapangan PAM JAYA dan subkontraktor PT Buana Djaya Harapan menjelaskan bahwa tanah urugan yang katanya ditelantarkan tersebut awalnya diminta oleh warga setempat. Permintaan itu disampaikan Giatmi, salah satu warga yang tinggal di RT 07/RW 03, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakata Timur. Tanah rencananya akan digunakan untuk mengurug jalan di depan rumahnya yang kerap tergenang air.
Namun karena lokasi peletakan tanah berada di titik jalan yang lebih rendah, tanah tersebut justru menjadi becek dan mengganggu aktivitas warga lain. Kondisi itulah yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral. Menindaklanjuti hal tersebut, camat, lurah, serta Kasatpel Binamarga Jakarta Timur turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Project Manager PT Buana Djaya Harapan, Agung, menegaskan bahwa pihaknya segera mengangkat dan membuang tanah yang dipersoalkan tersebut ke lokasi pembuangan resmi setelah muncul keluhan warga. Dia memastikan proses pembersihan sudah dilakukan oleh pekerja subkon miliknya.
“Permasalahan ini murni miskomunikasi. Saat ada keberatan, kami langsung tindak lanjuti agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, persoalan dinyatakan selesai dan kondisi jalan telah kembali bersih serta dapat digunakan warga seperti biasa.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Tanah Galian PAM JAYA Buana Djaya proyek pipa air

























