Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Antara)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mengingatkan pemerintah agar merespons secara serius peringatan dari tiga lembaga pemeringkat internasional terhadap surat utang Indonesia.
Politikus PKS ini menegaskan, pemerintah perlu bersikap lebih rendah hati, hati-hati, dan waspada dalam mengelola kebijakan fiskal di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Dia menyoroti keputusan Moody’s, Standard & Poor’s (S&P), dan Fitch Ratings yang memberikan outlook negatif terhadap surat utang Indonesia.
Ia menilai langkah tersebut merupakan sinyal peringatan penting terhadap kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan.
“Peringatan dari tiga lembaga rating global tersebut tidak boleh dianggap sepele. Ini merupakan alarm serius agar pemerintah menjaga disiplin fiskal dan memastikan arah kebijakan ekonomi tetap kredibel,” ujar Kholid dalam keterangan resminya, Kamis (5/3).
Ia menegaskan, tugas utama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah memastikan disiplin fiskal tetap terjaga, terutama agar defisit anggaran tidak melampaui batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Pemerintah harus memastikan defisit APBN tidak melampaui batas maksimal 3 persen dari PDB sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Batas ini adalah pagar penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar,” tegasnya.
Kholid juga mengingatkan, tantangan fiskal ke depan akan semakin berat seiring meningkatnya ketidakpastian geopolitik global. Konflik yang memanas antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat berpotensi memicu gejolak besar di pasar energi dunia.
“Perang Iran versus Israel-AS berpotensi mendorong kenaikan harga minyak internasional, yang pada akhirnya dapat memberikan tekanan tambahan terhadap APBN kita,” jelasnya.
Menurut Kholid, pemerintah harus mewaspadai dua risiko utama yang dapat berdampak langsung pada kondisi fiskal nasional, yaitu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga minyak dunia yang terjadi bersamaan.
“Pelemahan rupiah akan meningkatkan beban pembayaran utang dan biaya impor energi. Di sisi lain, kenaikan harga minyak dapat memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Karena itu semuanya harus dihitung secara sangat cermat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa gejolak energi global dapat menimbulkan tekanan inflasi, terutama pada sektor energi dan pangan yang sangat sensitif terhadap perubahan harga komoditas dunia.
“Ancaman kenaikan inflasi energi dan pangan juga harus diantisipasi dengan serius. Gejolak harga minyak biasanya akan merambat pada biaya transportasi, distribusi, hingga harga bahan pokok,” kata Kholid.
Ia menegaskan, dalam situasi global yang semakin tidak menentu, kebijakan fiskal harus bersifat adaptif, responsif, dan berbasis kehati-hatian.
“Kebijakan fiskal perlu terus beradaptasi dengan dinamika global. Jika diperlukan, pemerintah harus berani melakukan perbaikan atau koreksi kebijakan untuk mengantisipasi gejolak eksternal tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, langkah antisipatif sangat penting untuk memastikan kesinambungan fiskal tetap terjaga, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Kepercayaan pasar adalah modal utama stabilitas ekonomi. Karena itu pemerintah harus memastikan kebijakan fiskal tetap pruden, disiplin, dan kredibel, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi XI Muhammad Kholid Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disiplin fiskal
























