Ilustrasi jemaah melakukan umrah di Mekah, Arab Saudi (Foto: Sam Riz/Unsplash)
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 2.278 jemaah umrah Indonesia saat ini dalam proses kepulangan melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sehingga total jemaah yang pulang sejak 28 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026 sebanyak 10.060 orang.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Staf Teknis Urusan Haji dan Umrah KJRI Jeddah di seluruh area pelayanan jemaah, khususnya Terminal 1 dan Terminal Haji. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah.
Muhammad Ilham Effendy selaku Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah mengatakan bahwa perlindungan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemulangan mengingat kondisi ekskalasi yang terjadi.
"Kami memastikan seluruh jemaah mendapatkan pendampingan secara langsung, mulai dari proses check-in hingga keberangkatan. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, terutama bagi jemaah yang menghadapi kendala penerbangan," ujar Ilham.
Meski mayoritas jemaah telah kembali sesuai jadwal, berdasarkan data per 3 Maret 2026 terdapat 300 jemaah yang mengalami keterlambatan penerbangan (stranded). Jemaah tersebut tersebar di Kota Jeddah dan Makkah, dengan kendala utama pada jadwal penerbangan lanjutan serta koordinasi visa dan penerbangan transit.
Ilham menambahkan bahwa meskipun jumlah jemaah yang tertahan cukup signifikan, seluruh kondisi dapat ditangani secara koordinatif dan terkendali.
“Kami terus siaga 24 jam. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang merasa ditinggalkan. Perlindungan dan pendampingan adalah tanggung jawab yang kami jalankan secara penuh,” kata dia.
Per 3 Maret 2026 tidak terdapat pemulangan jemaah umrah melalui Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz International Airport di Madinah.
Secara umum, proses pengawasan dan pendampingan berjalan dengan baik. KJRI Jeddah memastikan seluruh petugas tetap siaga demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian kepulangan jemaah umrah ke Tanah Air.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Jemaah Umrah Indonesia Gangguan Penerbangan Kementerian Haji dan Umrah


























