Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan kawan-kawan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Beberapa bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yaitu Barang Bukti Elektronik (BBE) dan kendaraan roda empat.
“Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap 11 Orang
KPK telah lebih dulu menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya pada Selasa dini hari. Mereka hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, KPK menangkap 11 orang, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Saat ini mereka dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Budi.
Budi mengatakan operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK akan menggelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Operasi Tangkap Tangan

























