Selasa, 03/03/2026 21:57 WIB

OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap 11 Orang





KPK menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Saat ini mereka dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta.

“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Selasa.

Nantinya, Budi mangatakan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dimaksud untuk membantu mengungkap perkara.

KPK lebih dulu menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Mereka hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. 

“Kegiatan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.

Kendati begitu, ia belum memberi informasi mengenai detail barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari operasi senyap tersebut.

“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap karena memang ini juga sedang perjalanan untuk kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta,” ucap Budi.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Operasi Tangkap Tangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :