Senin, 02/03/2026 20:09 WIB

Mendes dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih





Mendes Yandri mengatakan, Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo

Mendes PDT Yandri Susanto menerima audiensi Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa beserta jajaran di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa beserta jajaran di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa berkomitmen untuk menyukseskan program ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dalam audiensi tersebut, Mendes Yandri mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan salah satu alat negara untuk melakukan pemerataan ekonomi sebagaimana Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Lebih lanjut Mendes Yandri mengatakan, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tidak hanya  akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa tapi yang menikmati keuntungan koperasi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi. Selain itu, sekurang-kurangnya 20% keuntungan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pendapatan asli desa.

Oleh karena itu, Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait agar tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Menurutnya, tidak apple to apple kalau Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang mau berjalan diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.

“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair lah,  untuk membela rakyat,” ungkap Yandri.

Mendes Yandri menambahkan, hadirnya 80.000 Koperasi di desa/kelurahan tidak akan mematikan usaha atau warung-warung milik masyarakat desa, justru sebaliknya akan berkolaborasi dan menjadi distributor untuk usaha-usaha yang sudah dimiliki oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung program-program pemerintah, khususnya program Kopdes Merah Putih, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar amanah undang-undang koperasi, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden dan Asta Cita Presiden, lebih jauh dari itu, Koperasi tertuang dalam undang-undang dasar 1945.

“Memang Koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,” ungkap Fanshurullah Asa.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri dalam pertemuan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid,  Inspektur Jenderal Kemendes PDT Masyhuri, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Khusus Menteri M. Khoirul Huda dan Yahdil Abdi Harahap.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Ketua KPPU Kopdes Merah Putih Asta Cita Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :