Jum'at, 27/02/2026 07:45 WIB

Kemenkes Waspadai Campak, 8.224 Kasus Suspek dan 21 KLB Tercatat di 2026





Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelapor

Kasus campak (Foto: Kemenkes)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan perkembangan terkini situasi campak nasional dan global. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masih ditemukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen). Sementara pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen).

Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan kewaspadaan dan respons cepat.

“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar dr. Andi dalam siaran pers, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.

“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.

Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara.

Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia. Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh, dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.

Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, menegaskan bahwa dinamika kasus campak sangat berkaitan dengan ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah.

“Secara nasional capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, namun kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah. Di wilayah-wilayah inilah risiko KLB campak menjadi lebih tinggi,” ujar dr. Mulya.

Kemenkes menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan nasional melalui penguatan surveilans, respons cepat KLB, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah guna mencegah meluasnya penularan campak di Indonesia.

Kemenkes juga menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak. 

“Pencegahan campak sangat bergantung pada imunisasi yang lengkap dan merata. Ketika cakupan tinggi dan tidak ada wilayah yang tertinggal, rantai penularan bisa dihentikan,” tegas dr. Andi.

Selain imunisasi, pemerintah juga memperkuat edukasi perilaku hidup bersih dan sehat serta kewaspadaan masyarakat terhadap gejala campak. (*)

KEYWORD :

Kementerian Kesehatan Kasus Campak Suspek Campak Kejadian Luar Biasa Waspada Campak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :