Kamis, 26/02/2026 10:28 WIB

Komisi IX Minta Reaktivasi BPJS PBI Warga Jambi Dipercepat





Komisi IX DPR meminta percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat di Jambi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat di Jambi, setelah lebih dari seratus ribu peserta dinonaktifkan di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan sekitar 110 ribu warga terdampak penonaktifan, tetapi baru sekitar 80 ribu yang kembali tercover sehingga masih tersisa puluhan ribu masyarakat belum memperoleh jaminan kesehatan.

“BPJS kesehatan tadi mengatakan ada 110 ribu masyarakat di sini yang dinonaktifkan BPJSnya tapi sudah tercover sekitar 80, masih sekitar 30-an ribu yang belum tercover,” kata Nihayatul.

Menurutnya, DPR telah menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS, dan Bappenas pada 9 Februari 2026 untuk mencari solusi. Maka dari itu, Ia menegaskan bahwa peserta tidak mampu harus segera diaktifkan kembali sambil dilakukan pendataan ulang.

“Salah satu yang kita sepakati adalah yang dinonaktifkan ini dalam 3 bulan ini harus di-reaktif lagi sambil untuk mendata ulang, mana masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Pendataan tersebut, lanjutnya, menggunakan basis desil kesejahteraan. Ia menekankan kelompok desil 1 sampai 5 wajib kembali menerima bantuan, sementara kelompok ekonomi lebih mampu seharusnya tidak lagi masuk PBI.

“Masyarakat yang dari desil 1 sampai desil 5 itu benar-benar harus direaktivasi lagi dan masyarakat desil 6 sampai desil 10 atau non desil itu yang memang harus dinonaktifkan karena asumsinya masyarakat desil 6 sampai ke atas itu yang tidak perlu mendapatkan PBI,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Octovianus Ramba menjelaskan total penonaktifan di Provinsi Jambi berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 mencapai 110.109 peserta. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan reaktivasi melalui beberapa skema pembiayaan.

“Kita bisa melakukan reaktivasi melalui mekanisme PBI-JK sekitar 3.807, tetapi dengan pemerintah daerah kita sudah menyepakati 77.939 yang akan direaktivasi melalui PBPU pemda, jadi angkanya sudah mencapai 80.000,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku bahwa masih terdapat sekitar 30 ribu peserta yang belum dapat diaktifkan kembali. Selain itu, ia melaporkan bahwa fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama terdiri dari 370 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 39 fasilitas rujukan tingkat lanjut.

KEYWORD :

Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh Reaktivasi BPJS PBI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :