Selasa, 24/02/2026 15:45 WIB

Peran Aktif TNI di Kawasan Konflik Harus Tetap Berpijak pada Konstitusi





Banyak situasi yang membutuhkan kehadiran pasukan untuk menjaga stabilitas tanpa terlibat dalam operasi tempur.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin. (Foto: Dok. Jurnas.com)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wacana pengiriman personel TNI ke Gaza, Palestina, dalam misi perdamaian dapat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas prajurit TNI dalam menjalankan operasi nontempur di wilayah konflik.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin kepada wartawan, Selasa (24/2).

Menurut dia, pengalaman di lapangan akan memperkaya kemampuan koordinasi multinasional dan penanganan krisis kemanusiaan. Sebab, kata dia, tantangan keamanan global ke depannya tidak akan selalu berbentuk perang konvensional.

"Banyak situasi yang membutuhkan kehadiran pasukan untuk menjaga stabilitas tanpa terlibat dalam operasi tempur,” kata Nurul.

Dia juga menegaskan peran aktif Indonesia di kawasan konflik harus tetap berpijak pada prinsip konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka dari itu, dia mengatakan stabilitas menjadi prasyarat utama bagi proses rekonstruksi dan pemulihan sosial di Gaza. Tanpa jaminan keamanan, distribusi bantuan dan pembangunan kembali infrastruktur akan sulit dilakukan secara optimal.

Meski begitu, dia mengingatkan agar pemerintah memastikan mandat yang jelas dan komunikasi yang terbuka kepada publik. Kejelasan aturan keterlibatan dan perlindungan terhadap personel Indonesia, menurut dia, harus menjadi prioritas.

"Selama mandatnya tegas, fokus pada perlindungan sipil dan kemanusiaan, serta tidak bergeser ke operasi militer, saya melihat ini sebagai langkah yang konstruktif," kata dia.

Di samping itu, dia menilai partisipasi Indonesia di Gaza juga dapat memperkuat posisi Indonesia di forum internasional sebagai negara yang aktif dalam upaya menjaga perdamaian dunia.

Rekam jejak Indonesia dalam berbagai misi penjaga perdamaian dinilai menjadi modal penting untuk menjalankan peran tersebut secara profesional.

"Ketika ada ruang untuk berkontribusi secara langsung dalam menjaga stabilitas dan membantu masyarakat sipil, tentu itu menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita," tandasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Nurul Arifin kawasan konflik pasukan perdamaian prajurit TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :