Senin, 23/02/2026 20:49 WIB

KPK Berpeluang Jerat Bluray Cargo Tersangka Korporasi Suap Bea Cukai





KPK membuka peluang menjerat Bluray Cargo sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait importasi pada Ditjen Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bluray Cargo sebagai tersangka korporasi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait importasi pada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi untuk melihat pola aliran uang atau dana pelicin dalam kasus ini.

“Kami akan melihat lagi apakah pemberian yang dilakukan oleh Bluray kepada pihak Ditjen Bea dan Cukai dilakukan secara individu atau korporasi. Terbuka kemungkinan menetapkan BR Cargo sebagai tersangka korporasi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026.

KPK telah menjeratvm tiga orang dari Bluray Cargo sebagai tersangka, yakni John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

“Kami akan lihat perkembangannya seperti apa, ini kan beberapa saksi masih terus dipanggil,” kata dia.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemberian yang dilakukan Bluray Cargo kepada pihak bea cukai sudah sering dilakukan.

Asep mengatakan setiap bulan ada jatah yang selalu diberikan Bluray Cargo untuk pengondisian jalur importasi barang.

“Terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi,” kata Asep dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Februari 2026.

“Bahwa penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah bagi para oknum di DJBC.”

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Para tersangka yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal.

Kemudian Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

KPK menduga kasus ini berawal pada Oktober 2025 ketika Orlando Hamonangan dan Sisprian Subiaksono bersama John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan melakukan pemufakatan jahat. Mereka mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Pemufakatan jahat ini didasari Peraturan Menteri Keuangan. Dalam beleid ini ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan sebelum dikeluarkan dari kawasan kepabean

Dua kategori dimaksud yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Dari pemufakatan jahat ini, Orlando kemudian memerintahkan anak buahnya menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen.

Rule set ini kemudian dikirimkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) untuk dimasukkan parameternya ke mesin pemeriksa barang.

Akibat pengondisian tersebut barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai.

Setelah pengondisian beres, terjadi penyerahan uang dari PT BR kepada pihak di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai Februari 2026 di sejumlah lokasi. Penerimaan dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah bagi para oknum di DJBC.

KEYWORD :

Suap Bea Cukai Tersangka Korporasi Bluray Cargo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :