Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google di dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California. (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Sepanjang 2025 ini, Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store.
Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diperluas serta pemeriksaan awal yang lebih ketat.
Google menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang semakin kompleks.
Awal Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.334
Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui.
Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis.
23 Februari 2026, Cek Peringatan Hari Ini
Perusahaan juga memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.(Gizchina)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Google LLC Play Store Aplikasi Terblokir





















