Senin, 23/02/2026 14:32 WIB

Puasa saat Perjalanan Jauh, Lebih Baik Berbuka atau Tetap Puasa?





Perjalanan jauh (safar) termasuk keadaan yang mendapat keringanan dalam syariat Islam.

Ilustrasi - wanita safar (Foto: AI)

Jakarta, Jurnas.com - Perjalanan jauh (safar) termasuk keadaan yang mendapat keringanan dalam syariat Islam. Allah SWT memberikan kemudahan bagi musafir untuk tidak berpuasa Ramadhan dan menggantinya pada hari lain.

Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya) pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat tersebut menunjukkan adanya rukhsah (keringanan) bagi musafir. Namun para ulama menjelaskan bahwa keringanan ini tidak berarti satu pilihan mutlak.

Seorang muslim tetap perlu melihat kondisi dirinya agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tujuan syariat, yaitu kemudahan dan ketakwaan.

Ulama besar, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, menjelaskan bahwa keadaan musafir dalam berpuasa terbagi menjadi tiga. Pertama, apabila berpuasa terasa berat dan melelahkan, maka lebih baik berbuka.

Rasulullah SAW pernah membatalkan puasa dalam perjalanan ketika melihat para sahabat merasa kesulitan, sebagai bentuk kasih sayang dan kemudahan dalam agama.

Kedua, jika berpuasa tidak memberatkan, maka boleh tetap berpuasa. Dalam sejumlah riwayat disebutkan Nabi SAW terkadang tetap menjalankan puasa ketika safar.

Para sahabat pun berbeda praktik, sebagian berpuasa dan sebagian berbuka, dan mereka tidak saling menyalahkan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat sesuai kemampuan masing-masing individu.

Ketiga, apabila kondisi antara berpuasa dan berbuka sama-sama mudah, maka berpuasa dinilai lebih utama. Menurut penjelasan Ibnu Utsaimin, menunaikan kewajiban langsung di bulan Ramadhan lebih ringan daripada harus mengganti di hari lain.

Selain itu, beribadah bersama kaum muslimin pada bulan suci memiliki nilai kebersamaan dan semangat yang lebih kuat.

Dasar penting dalam memahami rukhsah terdapat dalam sabda Rasulullah SAW:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ تُؤْتَى مَعْصِيَتُهُ
“Sesungguhnya Allah menyukai ketika rukhsah-Nya diambil sebagaimana Dia membenci kemaksiatan dilakukan.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menegaskan bahwa mengambil keringanan bukan tanda lemahnya iman, melainkan bentuk ketaatan. Namun keringanan juga tidak boleh dijadikan alasan bermudah-mudahan tanpa kebutuhan.

Dengan demikian, Islam menempatkan diri sebagai agama yang seimbang: tidak mempersulit, tetapi juga tidak meremehkan ibadah. Musafir hendaknya menilai kondisinya secara jujur.

Jika perjalanan terasa berat, berbukalah lalu qadha di hari lain. Jika ringan, berpuasalah. Jika keduanya sama, maka berpuasa lebih utama. Semua kembali kepada ketakwaan dan keikhlasan hati dalam menjalankan perintah Allah SWT.

KEYWORD :

Info Keislaman Orang Musafir Hukum Puasa Bulan Ramadan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :