Senin, 23/02/2026 07:02 WIB

Kisah Mudik Rasulullah SAW, Fathu Makkah dan Makna Pulang Kampung





Namun jauh sebelum tradisi mudik dikenal luas seperti sekarang, Rasulullah SAW dan para sahabatnya pernah melakukan perjalanan “pulang kampung” yang monumental

Ilutrasi mudik pada 10 Ramadan (Foto: Pexels/Ed Duvico)

Jakarta, Jurnas.com - Menjelang Idulfitri, tradisi mudik menjadi fenomena tahunan yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Jutaan umat Muslim melakukan perjalanan dari kota besar menuju kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan mengenang masa kecil saat Lebaran.

Namun jauh sebelum tradisi mudik dikenal luas seperti sekarang, Rasulullah SAW dan para sahabatnya pernah melakukan perjalanan “pulang kampung” yang monumental dalam sejarah Islam. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Fathu Makkah atau Penaklukan Makkah, yang sarat makna spiritual dan kemanusiaan.

Mengutip NU Online, pada 10 Ramadan tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah SAW bersama sekitar 10.000 sahabat bergerak dari Madinah menuju Makkah. Momentum ini terjadi delapan tahun setelah hijrah, saat Makkah yang dahulu menjadi tempat kelahiran beliau justru menjadi pusat penentangan terhadap dakwah Islam.

Perjalanan tersebut bukan sekadar ekspedisi militer, melainkan titik balik besar dalam sejarah peradaban Islam. Saat memasuki Kota Makkah, Rasulullah SAW tidak menunjukkan sikap balas dendam terhadap pihak-pihak yang sebelumnya memusuhi dan mengusirnya.

Sebaliknya, beliau memberikan pengampunan umum kepada penduduk Makkah. Sikap penuh kasih dan kebesaran hati itu menjadi pesan kuat bahwa kemenangan sejati bukanlah pada penaklukan fisik, melainkan pada kemampuan memaafkan dan menegakkan kedamaian.

Dalam peristiwa itu pula, Rasulullah SAW memerintahkan pembersihan Ka’bah dari 360 berhala yang selama bertahun-tahun disembah masyarakat Arab jahiliah. Di antara berhala terbesar yang dihancurkan adalah Hubal, al-Latta, dan al-Uzza, simbol kemusyrikan yang akhirnya tumbang seiring tegaknya tauhid.

Fathu Makkah menandai perubahan besar dalam peta sosial dan keagamaan di Jazirah Arab. Banyak penduduk Makkah yang kemudian memeluk Islam secara sukarela, memperlihatkan bahwa pendekatan damai dan akhlak mulia mampu meluluhkan hati lebih efektif daripada kekerasan.

Jika dikaitkan dengan tradisi mudik menjelang Lebaran, peristiwa ini memberi refleksi mendalam tentang makna pulang. Mudik bukan sekadar perjalanan fisik menuju kampung halaman, tetapi juga perjalanan spiritual untuk membersihkan hati, memperbaiki hubungan, dan menebar kebaikan.

Semangat yang dicontohkan Rasulullah SAW dalam Fathu Makkah mengajarkan bahwa setiap kepulangan seharusnya membawa kedamaian dan rekonsiliasi. Dengan demikian, tradisi mudik Idulfitri dapat dimaknai bukan hanya sebagai rutinitas tahunan, melainkan momentum memperkuat persaudaraan dan memperbarui komitmen pada nilai-nilai kasih sayang.

Melalui kisah ini, umat Muslim diajak memahami bahwa makna mudik dalam Islam melampaui perjalanan geografis. Ia adalah simbol kembali kepada fitrah, memperbaiki diri, dan membangun kembali hubungan yang mungkin sempat renggang, sebagaimana Rasulullah SAW mencontohkannya lebih dari 14 abad silam. (*)

KEYWORD :

Kisah Mudik Rasulullah SAW Bulan Ramadan Fathu Makkah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :