Minggu, 22/02/2026 23:57 WIB

India Tunda Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia Gegabah?





Pemerintah India menunda rencana pengiriman delegasi dagang ke Washington, Amerika Serikat (AS) pekan ini, menyusul pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS

Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pidato di Forum Ekonomi India-Jepang di Tokyo, Jepang, 29 Agustus 2025. REUTERS

New Delhi, Jurnas.com - Pemerintah India menunda rencana pengiriman delegasi dagang ke Washington, Amerika Serikat (AS) pekan ini, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump.

Langkah ini menjadi salah satu reaksi konkret pertama dari negara Asia setelah pengadilan tertinggi AS pada 20 Februari menolak skema tarif tersebut.

Sehari kemudian, pada 21 Februari, Trump mengumumkan tarif sementara sebesar 15 persen, batas maksimum yang diizinkan undang-undang, untuk impor AS dari seluruh negara.

"Keputusan menunda kunjungan diambil setelah diskusi antara pejabat kedua negara," ujar sumber dari Kementerian Perdagangan India yang berbicara dengan syarat anonim, dikutip dari Reuters pada Minggu (22/2).

“Belum ada tanggal baru yang ditetapkan,” dia menambahkan.

Menurut sumber itu, penundaan terutama dipicu ketidakjelasan arah kebijakan tarif AS pasca-putusan pengadilan.

Delegasi India sedianya berangkat pada 22 Februari untuk membahas finalisasi kesepakatan dagang sementara, setelah kedua negara menyepakati kerangka kerja guna memangkas tarif hukuman 25 persen yang dikenakan Washington terhadap sebagian ekspor India, terkait pembelian minyak Rusia oleh New Delhi.

Dalam skema yang tengah dinegosiasikan, tarif AS atas barang India direncanakan turun menjadi 18 persen. Sebagai imbalannya, India sepakat membeli produk AS senilai US$500 miliar (sekitar S$633,3 miliar) selama lima tahun, mencakup pasokan energi, pesawat dan suku cadang, logam mulia, hingga produk teknologi.

Partai oposisi Kongres di India mendesak agar kesepakatan sementara tersebut ditunda. Mereka menyerukan renegosiasi serta mempertanyakan langkah Perdana Menteri Narendra Modi yang menerbitkan pernyataan bersama sebelum keluarnya putusan pengadilan AS.

Pada 21 Februari, Kementerian Perdagangan India menyatakan tengah mempelajari implikasi putusan Mahkamah Agung serta pengumuman kebijakan lanjutan dari Washington.

Menteri Perdagangan India Piyush Goyal pekan ini mengatakan kesepakatan sementara itu berpotensi mulai berlaku pada April, setelah isu-isu tersisa diselesaikan dalam kunjungan delegasi ke Washington yang kini resmi ditunda.

Sementara itu, Indonesia pada Jumat lalu resmi menandatangani perjanjian dagang resiprokal dengan AS. Dalam butir-butir kesepakatan tersebut termasuk pemotongan tarif hingga 19 persen.

KEYWORD :

India Amerika Serikat Mahkamah Agung tarif dagang perjanjian dagang Indonesia AS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :