Sabtu, 21/02/2026 11:48 WIB

Benarkah Rasulullah SAW Berbuka dengan yang Manis?





Sunnah yang sebenarnya adalah berbuka dengan kurma, dan jika tidak tersedia, cukup dengan air.

Ilustrasi - Buah kurma yang dihidangkan untuk berbuka puasa di bulan suci Ramadan (Foto: Pexels/Zak Chapman)

 

Jakarta, Jurnas.com - Di tengah masyarakat Muslim, sering terdengar nasihat agar berbuka puasa dengan makanan manis karena dianggap sebagai sunnah.

Ungkapan tersebut kerap muncul dalam ceramah hingga unggahan media sosial. Namun, apakah Rasulullah SAW benar-benar menganjurkan semua jenis makanan manis saat berbuka, atau ada pemahaman yang perlu diluruskan?

Dalil Kebiasaan Nabi Saat Berbuka

Dalam riwayat sahabat Anas bin Malik disebutkan bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan khusus ketika membatalkan puasa.

النَّبِيُّ ﷺ كَانَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Nabi SAW berbuka dengan beberapa butir kurma basah sebelum shalat. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada, beliau meneguk beberapa teguk air.” (HR. Abu Dawud, dinilai hasan shahih oleh para ulama)

Hadits ini menunjukkan bahwa yang dicontohkan Nabi SAW bukanlah perintah umum mengonsumsi makanan manis, melainkan berbuka dengan kurma atau air. Kurma memang memiliki rasa manis alami, tetapi inti sunnahnya adalah jenis makanan yang dipilih, bukan sekadar rasanya.

Kurma dipilih karena mudah dicerna dan cepat mengembalikan energi setelah seharian berpuasa. Selain itu, terdapat pula hadits lain yang menegaskan keutamaannya.

بَيْتٌ لَا تَمْرَ فِيهِ جِيَاعٌ أَهْلُهُ

“Rumah yang tidak ada kurmanya, maka penghuninya seperti orang yang kelaparan.” (HR. Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa kurma memiliki nilai gizi sekaligus keberkahan tersendiri dalam tradisi Islam.

Al-Qur`an juga menyebut kurma sebagai makanan penguat. Dalam kisah Maryam ‘alaihas salam, Allah SWT memerintahkannya mengonsumsi kurma ketika berada dalam kondisi lemah.

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

“Goyangkanlah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya ia akan menggugurkan kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 25)

Ayat ini dipahami para ulama sebagai isyarat bahwa kurma merupakan makanan yang menguatkan tubuh serta menenangkan kondisi fisik dan psikis.

Kalimat “berbukalah dengan yang manis” tidak ditemukan sebagai redaksi hadits yang sahih. Jika maksudnya adalah mengikuti contoh Rasulullah SAW dengan mengonsumsi kurma, maka itu benar. Namun bila dimaknai sebagai anjuran semua makanan atau minuman manis—seperti sirup, kue, atau minuman gula tinggi—maka tidak tepat disebut sebagai sunnah.

Rasulullah SAW memang berbuka dengan makanan yang rasanya manis, tetapi bukan karena kemanisannya. Sunnah yang sebenarnya adalah berbuka dengan kurma, dan jika tidak tersedia, cukup dengan air.

Bagi kaum Muslimin, esensi mengikuti sunnah bukan sekadar meniru kebiasaan secara lahiriah, melainkan memahami dalilnya secara benar agar ibadah dilakukan berdasarkan ilmu, bukan sekadar tradisi.

KEYWORD :

Info Keislaman Sunnah Rasulullah SAW Makanan Manis Berbuka Puasa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :