Jum'at, 20/02/2026 21:45 WIB

Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan Usung 3C untuk Perluas Perlindungan Pekerja





Yang pertama tentunya Coverage, bagaimana kami memastikan coverage terhadap pekerja informal, pekerja bukan penerima upah dan pekerja migran dapat tercakup

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan 2026-2030 Saiful Hidayat (kanan) berjabat tangan dengan Menko PM A. Muhaimin Iskandar usai Serah Terima Jabatan di Kantor Kemenko PM pada Jumat (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) A. Muhaimin Iskandar mewakili Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031. Pelantikan yang digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026), merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026.

Dalam susunan baru tersebut, Saiful Hidayat resmi menjabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Serah terima jabatan dilakukan pada hari yang sama usai pelantikan.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Saiful mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menyampaikan kesiapan untuk bekerja keras serta menindaklanjuti arahan Menko PM melalui tiga fokus utama yang disebutnya sebagai konsep 3C (coverage, care, dan credibility).

Fokus pertama adalah coverage atau perluasan kepesertaan. Saiful mengatakan pihaknya akan mendorong peningkatan cakupan perlindungan bagi pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, serta pekerja migran yang dinilai masih perlu mendapat perhatian lebih besar.

"Yang pertama tentunya Coverage, bagaimana kami memastikan coverage terhadap pekerja informal, pekerja bukan penerima upah dan pekerja migran dapat tercakup karena memang saat ini masih perlu banyak yang ditingkatkan," kata Saiful saat konferensi pers.

Fokus kedua adalah care, yakni peningkatan kualitas layanan kepada peserta dan keluarga pekerja. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan manfaat yang diterima pekerja semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.

Adapun fokus ketiga adalah credibility, yang menurutnya berkaitan dengan penguatan tata kelola. “C yang ketiga adalah credibility, bagaimana kami meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance, dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder,” kata Saiful.

Ia berharap penerapan konsep 3C dapat meningkatkan kepercayaan publik, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Kepercayaan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Menko PM menekankan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Ia menyebut sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan data yang akurat, pelayanan berkualitas, serta sistem jaminan sosial yang berintegritas dan berkelanjutan.

"Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan," kata Menko PM.

Dengan kepemimpinan baru ini, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan. Tantangan perluasan kepesertaan sektor informal dan peningkatan kualitas layanan menjadi agenda strategis lima tahun ke depan.

 
KEYWORD :

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat 3 C Perlindungan Pekerja Menko PM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :