Petugas kapal patroli KN Jembio saat berusaha memadamkan api yang membakar KM Inti Marina VII di perairan Banten, Jumat (20/2/2026). Foto: hubla/jurnas
BANTEN, Jurnas.com – Kapal Patroli KN Jembio-P.215 milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, Jakarta berhasil memadamkan api yang membakarv KM Inti Marina VII di perairan sekitar Pulau Ular, Banten, Jumat (20/2/2026).
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Fourmansyah menyampaikan, informasi kejadian diterima pada pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, KN Jembio-P.215 segera bergerak pada pukul 11.30 WIB menuju lokasi kejadian. Kapal patroli tiba di posisi KM Inti Marina VII pada pukul 14.15 WIB dan langsung melaksanakan upaya pemadaman.
“KN Jembio-P.215 berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain VTS Merak, KSOP Kelas I Banten, Basarnas, serta unsur TNI AL dan Polairud setempat, guna memastikan penanganan darurat berjalan optimal, terpadu, dan efektif,” kata Fourmansyah.
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB,” imbuhnya.
Fourmansyah menjelaskan. berdasarkan informasi yang diterima dari VTS Merak melalui komunikasi radio, jumlah total penumpang dan awak kapal sebanyak 32 orang, dengan rincian: 29 orang selamat, 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang masih dalam pencarian.
Seluruh korban selamat telah berhasil dievakuasi dan diamankan oleh KSOP Kelas I Banten untuk penanganan lebih lanjut. Upaya pencarian terhadap korban yang masih hilang terus dilakukan oleh unsur terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam setiap kejadian di wilayah perairan. Keselamatan jiwa manusia merupakan prioritas utama dalam setiap operasi yang kami laksanakan,” ujar Fourmansyah.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KN Jembio Kapal terbakar Ka PLP Fourmansyah



























