Kamis, 19/02/2026 05:09 WIB

PBB Prihatin Serangan Drone di Sudan Tewaskan Puluhan Warga Sipil





Komisioner HAM PBB Volker Turk menyatakan prihatin pasca laporan menyebut lebih dari 50 warga sipil tewas akibat serangan drone di Sudan

Komisioner HAM PBB, Volker Turk (Foto: Reuters)

Damaskus, Jurnas.com - Komisioner HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, menyatakan prihatin pasca laporan menyebut lebih dari 50 warga sipil tewas akibat serangan drone di Sudan dalam dua hari pada pekan lalu.

PBB mencatat sedikitnya 57 warga sipil terbunuh antara Minggu dan Senin, termasuk sedikitnya 15 anak-anak, dalam serangan drone terpisah di empat negara bagian Sudan.

Dikutip dari The Straits Times pada Rabu (18/2), Turk mengatakan pembunuhan tersebut menjadi pengingat akan dampak menghancurkan perang drone di Sudan, di mana warga sipil dan infrastruktur sipil ikut menjadi sasaran.

Pada Minggu lalu, sekitar 28 warga sipil dilaporkan tewas dalam serangan drone yang diduga dilakukan Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) terhadap pasar Al Safiya di wilayah Sudari, Kordofan Utara, menurut PBB.

Keesokan harinya, 26 warga sipil lainnya terbunuh di Kordofan Barat dalam serangan drone SAF yang diduga menghantam tempat penampungan pengungsi di Al Sunut.

Masih pada hari yang sama, kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dilaporkan melakukan serangan drone terhadap dua sekolah dasar di Dilling, Kordofan Selatan. Baik RSF maupun SAF belum memberikan tanggapan.

Wilayah Kordofan Raya, yang mencakup tiga negara bagian, kini muncul sebagai garis depan terbaru dalam konflik hampir tiga tahun antara SAF dan RSF. Pertikaian tersebut telah memaksa jutaan orang mengungsi dan memicu krisis kemanusiaan besar.

Turk menegaskan serangan berkelanjutan oleh semua pihak terhadap objek sipil harus dihentikan. Ia mendesak langkah mendesak untuk melindungi warga sipil, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas sipil untuk kepentingan militer.

KEYWORD :

serangan drone Sudan warga sipil tewas krisis Kordofan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :