Rabu, 18/02/2026 14:32 WIB

Soal Perbedaan Awal Ramadan, Menag dan Ketua MUI Ajak Umat Tetap Rukun





Apabila umat Islam ada yang memulai puasa berbeda, tolong jaga kerukunan. Indonesia memiliki keberagaman yang indah.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Konferensi pers Sidang Isbat Awwal Ramadan 2026 (Foto: YouTube Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah atau 1 Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar Kemenag di Jakarta, pada Selasa (17/2).

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan dalam memulai puasa.

“Apabila umat Islam ada yang memulai puasa berbeda, tolong jaga kerukunan. Indonesia memiliki keberagaman yang indah. Jika ada perbedaan, mari kita terima sebagai kekayaan khazanah keberagaman Indonesia,” kata Menag dalam keterangan resmi.

Senada dengan itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menekankan pentingnya persatuan umat di tengah perbedaan yang bersifat teknis.

“Bangsa kita ini terdiri dari berbagai latar belakang, bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan itu sifatnya teknis, bisa kita pahami dan maklumi. Tetapi yang paling penting adalah keutuhan sebagai umat Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, selama tidak menyentuh persoalan akidah.

“Perbedaan akan menjadi harmoni yang indah dan menjadi hal penting untuk persatuan Indonesia dan stabilitas nasional. Penting bagi pemerintah dan rakyat untuk bersama-sama memajukan Indonesia. Kita harus menguatkan ibadah dan meningkatkan takwa kita, itu yang paling utama,” katanya.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan penuh kesiapan, memperkuat spiritualitas, serta menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.

Terkait penetapan awal Ramdan, sebelumnya diberitakan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia serta pembahasan bersama para ahli falak, ormas Islam, dan instansi terkait.

Menag mengatakan, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni standar yang disepakati bersama oleh negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia. Dalam kriteria itu, tinggi hilal harus mencapai minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Adapun posisi hilal berdasarkan hisab di wilayah Indonesia, ketinggian berkisar minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Berarti itu bukan saja ghairu imkanu rukyat, tapi ghairu wujudul hilal. Hilal masih di bawah ufuk," kata Menag.

Selain itu, sudut elongasi bulan-matahari juga dinilai sangat rendah, yakni hanya berada pada rentang 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, sehingga tidak memenuhi syarat visibilitas hilal MABIMS.

KEYWORD :

Awal Ramadan Puasa Ramadan Kementerian Agama Majelis Ulama Indonesia Nasaruddin Umar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :