Ilustrasi - Menyambut bulan suci Ramadan (Foto: Pexels/PNW Production)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diumumkan usai sidang isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2).
Penetapan tersebut menjadi penanda dimulainya ibadah puasa bagi mayoritas umat Islam di Indonesia. Datangnya Ramadan tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender ibadah, tetapi juga momentum pembenahan diri.
Dalam tradisi keislaman, dua sikap yang kerap ditekankan menjelang Ramadan adalah berbahagia atas kedatangannya dan saling memaafkan antarsesama.
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, dan berbagai sumber lainnya, tradisi saling memaafkan dipahami sebagai bagian dari penyucian diri sebelum memasuki bulan suci. Landasan normatifnya antara lain terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 178 yang menegaskan bahwa pemaafan merupakan keringanan dan rahmat dari Allah SWT, sekaligus peringatan agar tidak melampaui batas setelah diberi maaf.
Ayat tersebut berbunyi:
فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya, “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat.”
Dalam hadis sahih riwayat Muhammad yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi menganjurkan agar siapa pun yang memiliki tanggungan terhadap orang lain segera menyelesaikannya di dunia. Jika tidak, maka pada hari kiamat penyelesaiannya dilakukan dengan pengurangan amal kebaikan atau pemindahan dosa pihak yang dizalimi.
Rujukan tersebut juga dapat ditemukan dalam literatur seperti Jawahir al-Bukhari dan Shahih Muslim Jilid II halaman 430, yang menjelaskan konsekuensi moral dari tanggungan antarmanusia, seperti dikutip NU Online. Karena itu, meminta maaf dan meminta kehalalan sebelum Ramadan dipandang sebagai langkah konkret membersihkan diri dari hak-hak sesama.
Selain penyucian sosial, Islam juga menganjurkan kegembiraan spiritual atas datangnya Ramadan. Dalam hadis riwayat Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya, Rasulullah SAW memberi kabar gembira kepada para sahabat tentang datangnya bulan penuh berkah, di mana pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.
Riwayat dari Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj juga menegaskan bahwa siapa yang berpuasa Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dalam Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa iman berarti meyakini kewajiban puasa, sedangkan ihtisab bermakna mengharap ridha Allah SWT semata.
Adapun riwayat dalam kitab Durratun Nashihin yang menyebut orang yang bergembira menyambut Ramadan akan diharamkan dari api neraka masih menjadi perdebatan terkait kualitas sanadnya. Meski demikian, semangat bergembira atas kedatangan bulan suci tetap sejalan dengan hadis-hadis sahih yang menekankan keutamaan Ramadan.
Dengan demikian, penetapan resmi awal Ramadan 2026 bukan hanya momentum administratif, melainkan panggilan spiritual bagi umat Islam untuk membersihkan hati, memperkuat kesalehan pribadi dan sosial, serta mempererat ukhuwah. Berbahagia dan saling memaafkan menjadi langkah awal agar ibadah puasa dijalani dalam suasana damai, khusyuk, dan penuh keberkahan. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Anjuran Berbahagia Saling Memafkan Ramadan 2026 Persiapan Menyambut Ramadan
























