Ilustrasi media sosial (Foto: Reuters)
New Delhi, Jurnas.com - India mengkaji wacana pembatasan usia bagi pengguna media sosial bersama perusahaan platform digital, menyusul langkah Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses layanan populer.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Teknologi Informasi, Ashwini Vaishnaw, sebagaimana dikutip dari AFP pada Selasa (17/2).
Vaishnaw menyebut banyak negara kini sepakat bahwa regulasi berbasis usia perlu diterapkan untuk melindungi pengguna muda di ruang digital.
Dia mengatakan pemerintah saat ini sedang berdiskusi dengan berbagai perusahaan media sosial, tidak hanya terkait pembatasan usia, tetapi juga soal penyebaran konten manipulatif seperti deepfake, serta cara terbaik menerapkan aturan tersebut.
Australia pada Desember lalu memberlakukan larangan yang mewajibkan TikTok, YouTube, Snapchat, dan sejumlah platform besar lainnya menutup akun milik remaja muda atau menghadapi denda besar.
Selain isu usia, Vaishnaw juga memberi sinyal pengawasan lebih ketat terhadap konten yang dimanipulasi secara digital. Menurut dia, regulasi terhadap deepfake harus diperkuat karena masalah tersebut terus berkembang dari hari ke hari.
Dia menegaskan perlindungan anak-anak dan masyarakat dari dampak negatif konten semacam itu menjadi kebutuhan mendesak.
India pekan lalu telah memperketat aturan terkait kecerdasan buatan, termasuk mewajibkan platform media sosial memberi label jelas pada konten buatan AI dan mematuhi permintaan penghapusan dari otoritas dalam waktu tiga jam.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
pembatasan usia media sosial regulasi deepfake India aturan konten AI

























