Jum'at, 13/02/2026 16:28 WIB

Wanita Salat Tarawih di Masjid atau Rumah, Mana Lebih Utama?





Salat tarawih menjadi ibadah sunnah Ramadan yang banyak dilakukan berjamaah di masjid.

Ilustrasi wanita salat tarawih di rumah (Foto: Pexels/Thridman)

Jakarta, Jurnas.com - Bulan Ramadan identik dengan salat tarawih berjamaah di masjid. Setiap malam, masjid dipenuhi jamaah yang ingin meraih keutamaan ibadah di bulan puasa. Di tengah suasana tersebut, tidak sedikit perempuan ikut melaksanakan tarawih berjamaah.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah perempuan lebih utama melaksanakan tarawih di masjid atau justru di rumah.

Dalam ajaran Islam, salat tarawih termasuk salat sunnah. Berbeda dengan laki-laki yang dianjurkan berjamaah di masjid untuk salat fardu, perempuan memiliki ketentuan tersendiri.

Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum perempuan melaksanakan salat di masjid tidaklah dilarang, namun terdapat ketentuan mengenai mana yang lebih utama.

"Sebaik-baik sholatnya seorang laki-laki adalah di masjid, sholat fardu, dan sebaik-baik sholatnya seorang perempuan adalah di rumah," kata Buya Yahya dikutip dari tayangan Youtube, Jumat (13/2).

Namun demikian, perempuan tidak dilarang datang ke masjid. Nabi Muhammad SAW bahkan melarang para sahabat mencegah perempuan ke masjid. Artinya, perempuan tetap memiliki hak untuk mengikuti salat berjamaah, termasuk tarawih.

Menurutnya, ketentuan itu berlaku apabila kondisi rumah mendukung pelaksanaan ibadah. Rumah yang tenang, terjaga, dan tidak banyak gangguan dinilai lebih baik bagi perempuan untuk melaksanakan salat.

Namun ia memberikan pengecualian. Jika rumah justru tidak kondusif, banyak gangguan, atau tidak memungkinkan khusyuk, maka masjid dapat menjadi pilihan yang lebih baik.

"Jika rumahmu tidak sehat, masjid menjadi lebih bagus bagi seorang wanita," jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan adab ketika perempuan datang ke masjid. Menurutnya, tujuan ke masjid adalah ibadah, bukan untuk menarik perhatian. Ia menyinggung soal penggunaan riasan dan parfum berlebihan. Ia mengingatkan agar perempuan tidak datang dengan penampilan mencolok.

“Dandananmu yang cantik itu adalah untuk suamimu, bukan untuk dibawa ke masjid,” ujarnya.

Buya Yahya menekankan, perempuan tetap boleh datang ke masjid selama menjaga adab dan kesederhanaan. Namun jika kondisi rumah mendukung kekhusyukan, salat di rumah tetap lebih utama.

KEYWORD :

wanita tarawih salat tarawih wanita hukum wanita ke masjid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :