Rabu, 11/02/2026 01:40 WIB

Menkes Pastikan PBI Nonaktif Bakal Direaktivasi Otomatis Selama Tiga Bulan





Menurut Menkes, masa reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan sambil dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data peserta.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (Foto: Ist/Laman Kemenkes)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastika kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan.

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," katanya, di RSUP dr Kariadi Semarang, Selasa (10/2).

Menurut Menkes, masa reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan sambil dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data peserta.

"Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar dicek. Nanti oleh Dinsos, oleh BPJS, juga oleh pemda. Apakah yang yang bersangkutan benar-benar kategori PBI atau tidak?" katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa PBI diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya. Kalau punya rumah listriknya Rp2.200 ya. pasti bukan PBI. Kalau punya kartu kredit limitnya Rp25.000.000 ya enggak cocok dapat PBI," katanya.

Melalui mekanisme tersebut, kata dia, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri karena direaktivasi secara otomatis.

"Jadi, enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan," katanya.

Selama tiga bulan itu, ia mengatakan bahwa peserta yang memiliki penyakit katastropik tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Penyakit katastropik adalah penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, memerlukan perawatan medis jangka panjang/intensif, dan berbiaya sangat tinggi.

"Semua penyakit katastrofik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu, otomatis direaktivasi dari pusat," katanya.

Ia menyebutkan jumlah peserta yang akan direaktivasi masih dalam tahap rekonsiliasi akhir, namun diperkirakan jumlahnya sekitar 110.000-120.000 peserta.

"Angkanya yang kami lihat kemarin kemarin sedang direkonsiliasi terakhir ada di kisaran 110-120.000-an," katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memastikan biaya pelayanan kesehatan tetap dijamin dan akan dibayarkan oleh BPJS selama proses reaktivasi berlangsung.

"Nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang direaktivasi otomatis ini," katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan lancar. (Ant)

KEYWORD :

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Penonaktifan PBI JKN Reaktivasi PBI JKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :