Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyebut persoalan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS bukan sekadar urusan teknis atau hanya deretan angka.
Dia menegaskan bahwa data negara itu menyangkut langsung dengan nasib dan nyawa jutaan rakyat.
"Di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Ini bukan soal deretan angka, kita bekerja di sini saya yakin, bukan sekadar untuk menghitung secara teknis deretan angka, data sains dan sebagainya," tegasnya dalam rapat bersama Pimpinan DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Rieke juga menyoroti data kepesertaan PBI JK yang ditanggung melalui APBN dan APBD. Menurut dia, berdasarkan perhitungan, jumlah peserta PBI mencapai sekitar 143 juta orang dari total penduduk Indonesia yang diperkirakan 287 juta jiwa.
Purbaya Ungkap Penyebab Ricuh PBI BPJS Kesehatan
Politikus PDIP itu menilai jika PBI diperuntukkan bagi masyarakat tak mampu, angka tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi data kemiskinan nasional.
"Artinya dengan prinsip yang tadi sasaran utama penerima bantuan iuran, dari 143,98 juta jiwa, artinya jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini 50,31 persen. Bapak Menteri Keuangan, tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja. Kalau dikalikan ya, apakah ini data yang faktual?" kata Rieke.
Dia juga meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan, khususnya pengidap penyakit kronis. Dia menilai kebutuhan anggarannya relatif kecil dibandingkan dampak yang ditimbulkan.
"Ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang dikali 42.000 dikali 3 bulan, hanya 15,179 miliar. Bukan uang kita. APBN bukan uang saya, bukan uang kita, uang rakyat," kata dia.
Rieke juga mendorong pembenahan menyeluruh ekosistem data nasional hingga tingkat desa dan kelurahan. Rieke menilai ketepatan sasaran anggaran sangat bergantung pada validitas data.
"Saya yakin bahwa anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara, begitu," ucapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dia meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK.
"Anggarannya juga ada, enggak ada masalah. Nanti sambil perbaikan, diaktifkan dan kita bayar itu semua supaya masyarakat kita tidak lagi menjerit dan tidak menyalahkan kita," kata Marwan.
Dia mengatakan, pasien mengidap penyakit kronis harus tetap ditanggung melalui skema PBI JK. Menurutnya, kriteria penerima tidak semestinya dibatasi hanya pada desil 1 hingga 5.
"Jadi bukan saja yang PBI itu, tapi yang masuk desil sampai ke 10 pun kalau penyakitnya tertentu harus dibantu," demikian Rieke.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka PBI BPJS layanan kesehatan


























