Senin, 09/02/2026 16:11 WIB

Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Tanah Bergerak dan Tanah Longsor





Tidak semua peristiwa pergerakan tanah dapat dikategorikan sebagai longsor

Ilustrasi tanah longsor (Foto: Jurnas/dok Polsek Lengkong).

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat selama ini mengenal berbagai fenomena pergerakan tanah dengan istilah tanah longsor. Padahal, tidak semua peristiwa pergerakan tanah dapat dikategorikan sebagai longsor. 

Dikutip dari Disaster dan ESDM, tanah longsor umumnya dipahami sebagai peristiwa runtuhnya massa tanah atau batuan dari lereng curam yang terjadi secara tiba-tiba dan membawa material dalam jumlah besar ke bagian bawah lereng.

Sementara itu, gerakan tanah memiliki karakteristik berbeda, yang umumnya ditandai oleh munculnya retakan-retakan pada permukaan tanah maupun bangunan di sekitarnya. Retakan tersebut berkembang secara perlahan dan menjadi indikasi bahwa tanah sedang mengalami pergeseran.

Gerakan Tanah 

Gerakan tanah merupakan salah satu proses geologi yang terjadi akibat interaksi berbagai kondisi alam dan aktivitas manusia, seperti geomorfologi, struktur geologi, hidrogeologi, serta tata guna lahan. Kombinasi faktor-faktor tersebut dapat menyebabkan lereng berada dalam kondisi tidak stabil dan cenderung bergerak.

Secara umum, gerakan tanah dapat diartikan sebagai perpindahan massa tanah atau batuan dari kedudukan semula, baik secara tegak, mendatar, maupun miring. Fenomena ini mencakup berbagai bentuk pergerakan, mulai dari rayapan yang berlangsung sangat lambat hingga pergerakan cepat berupa longsoran.

Tanah Longsor 

Tanah longsor merupakan bagian dari gerakan tanah yang ditandai dengan pergerakan massa tanah atau batuan ke bawah lereng akibat pengaruh gaya gravitasi. Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tanah longsor terjadi ketika gaya pendorong pada lereng lebih besar dibandingkan gaya penahannya.

Proses longsor umumnya diawali oleh peresapan air hujan ke dalam tanah yang menambah bobot tanah. Ketika air mencapai lapisan kedap air yang berfungsi sebagai bidang gelincir, lapisan tanah di atasnya menjadi licin dan bergerak mengikuti kemiringan lereng.

Jenis-Jenis Tanah Longsor

ESDM mengklasifikasikan tanah longsor ke dalam enam jenis berdasarkan mekanisme pergerakannya:

1. Longsoran Translasi

Pergerakan massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk datar atau agak landai. Jenis ini paling sering terjadi di Indonesia.

2. Longsoran Rotasi

Pergerakan massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung yang meninggalkan bekas longsoran melingkar.

3. Pergerakan Blok

Perpindahan satu atau beberapa blok batuan besar secara utuh pada bidang gelincir datar.

4. Runtuhan Batu

Jatuh bebasnya batuan dari lereng yang sangat terjal, umum terjadi di daerah pegunungan dan pantai berbatu.

5. Rayapan Tanah

Gerakan tanah yang berlangsung sangat lambat dan sering tidak disadari, namun dapat menyebabkan bangunan dan infrastruktur menjadi miring.

 

6. Aliran Bahan Rombakan

Pergerakan massa tanah yang bercampur air dan mengalir mengikuti lembah atau alur sungai. Jenis ini paling sering menimbulkan korban jiwa.

Kondisi Geologi Indonesia dan Kerawanan Longsor

Secara geologis, Indonesia terletak di pertemuan lempeng Eurasia, Pasifik, dan Australia. Interaksi ketiga lempeng tersebut membentuk zona penunjaman, patahan aktif, serta jalur gunung api. Indonesia memiliki 129 gunung api aktif, atau sekitar 13 persen dari jumlah gunung api aktif dunia.

Aktivitas vulkanik tersebut menghasilkan tanah pelapukan yang umumnya bersifat subur namun didominasi oleh lempung dan berada di atas batuan kedap air. Pada wilayah perbukitan dengan kemiringan sedang hingga terjal, kondisi ini berpotensi memicu tanah longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan tinggi dan minim vegetasi berakar kuat. (*)

KEYWORD :

Tanah Bergerak Tanah Longsor Gerakan Tanah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :