Koordinator Forum Jaminan Sosial (Jamsos), KRH. HM. Jusuf Rizal, SH. Foto: dok. jurnas
JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan diminta betul-betul fokus berperan sebagai fungsi pengawasan, tidak ikut arus keinginan para direksi.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Jaminan Sosial (Jamsos), KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., menanggapi terpilihnya Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Periode 2026-2031.
"Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah," tegas Jusuf Rizal di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Kapan Waktu Terbaik untuk Menggunakan Mouthwash?
Menurut Jusuf Rizal, masyarakat banyak berharap kepada Dewas BPJS agar betul-betul menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawas karena kedua BPJS itu memiliki masalah.
“Sebelumnya karena miss manajemen, BPJS Ketenagakerjaan tekor Rp40 Triliun. Dan di BPJS Kesehatan dikorup Rp20 Miliar. Belum lagi kasus lainnya,” ujar Ketua Umum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.
“Jadi Dewas BPJS diharapkan menjadi benteng mengamankan dana masyarakat, tapi tetap profesional," imbunya.
Sebagaimana diberitakan, DPR RI telah menetapkan para dewean pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Periode 2926-2031.
Sering Kentut Tapi Tidak Berbau, Apakah Normal?
- Dedi Hardianto (KSBSI)
- Ujang Romli (KSPSI Jumhur)
- Sumarjono Saragih (Apindo Palembang)
- Abdurahman Lahabato (Kadin)
- dr Alif Noeryanto Rahman (Tokoh Masyarakat)
- Afif Johan (KSPSI Andi Gani)
- Stevanus Adrianto Passat (KSPN Ristadi6)
- Paulus Agung Pambudi (Apindo)
- dr. Sunarto (Kadin)
- Lula Kamal (Tokoh masyarakat)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan Jusuf Rizal











