Kamis, 05/02/2026 23:55 WIB

PDIP Minta Pengamanan Infrastruktur Pemilu Diperketat Seperti Perbankan





Suara rakyat adalah transaksi politik paling bernilai. Ia harus dijaga dengan standar keamanan setara sistem perbankan nasional.

Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno. (Foto: PDIP Jatim)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menekankan, infrastruktur sistem untuk penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) harus diamankan. Pengamanan bahkan harus  ketat seperti sistem-sistem di perbankan.

Menurutnya, ancaman terhadap pemilu saat ini bersifat sistemik, mulai dari manipulasi data, serangan siber, hingga penurunan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pemilu tidak lagi dapat dipandang semata sebagai prosedur elektoral, melainkan sebagai infrastruktur digital strategis negara.

"Suara rakyat adalah transaksi politik paling bernilai. Ia harus dijaga dengan standar keamanan setara sistem perbankan nasional," kata Romy di Jakarta, Kamis (5/2).

Sebagaimana masyarakat mempercayai mobile banking karena keamanannya, dia mengatakan kepercayaan publik terhadap pemilu juga harus dijaga melalui sistem yang aman, terenkripsi, diaudit berlapis, dan tidak dapat dimanipulasi.

Dia menegaskan e-voting adalah visi jangka panjang, sementara e-counting merupakan jalan tengah yang paling rasional dan konstitusional saat ini. Sebab, mempertahankan paper ballot sebagai bukti fisik yang dikombinasikan dengan penghitungan digital yang aman dan transparan.

Menurut dia, demokrasi digital tidak boleh dibangun dengan enkripsi kemarin sore. Keamanan pemilu tidak boleh berpikir jangka pendek.

Dalam konteks itu, dia mengingatkan bahwa Indonesia tidak kekurangan kapasitas nasional karena sudah memiliki beragam hal, mulai dari satelit nasional, jaringan data, pusat data, hingga pengalaman mengelola transaksi digital senilai triliunan rupiah setiap hari.

"Kalau uang rakyat bisa diamankan secara digital, tidak ada alasan suara rakyat tidak bisa diamankan dengan standar yang sama, bahkan lebih tinggi," kata dia.

Menurut dia, reformasi pemilu harus berjalan dua kaki, yakni dengan teknologi yang kuat dan manusia yang matang secara mental dan moral. Pemilih yang rasional, kata dia, berani menolak politik uang, tahan terhadap disinformasi, dan sadar suaranya adalah amanah konstitusi, bukan komoditas politik.

"Melindungi suara rakyat di era digital adalah tanggung jawab negara dan sejarah kita bersama," katanya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Romy Soekarno pengamanan Pemilu sistem perbankan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :