Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada hari ini, Rabu, 4 Februari 2026.
Operasi senyap tersebut berbeda dengan yang terjadi di Kantor Pratama Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Beda kasus," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu
"Jadi, hari ini ada dua OTT. Satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta," sambungnya.
Fitroh belum bisa memberi informasi lebih jauh mengenai OTT di Jakarta tersebut.
Sementara untuk di Banjarmasin, OTT berkaitan dengan restitusi pajak. Kegiatan OTT tersebut masih berjalan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang ditangkap merupakan pimpinan di KPP Banjarmasin. Diduga terdapat barang bukti uang miliaran yang ditemukan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya belum bisa memberi informasi lengkap karena tim masih di lapangan.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali ya," kata Budi.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT di Jakarta Operasi Tangkap Tangan Tindak Pidana Korupsi






















