Senin, 02/02/2026 19:42 WIB

Prabowo ke Bos BUMN Periode Terdahulu: Siap-Siap Kau Dipanggil Kejaksaan





Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengarahannya pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.

Presiden Prabowo Subianto

Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan mantan petinggi badan usaha milik Negara (BUMN) yang tidak mengelola perusahaan dengan baik. Prabowo menyebut para bos BUMN itu harus bersiap untuk dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengarahannya pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Mulanya, ia mengatakan, pemerintah telah membentuk sovereign wealth funds (SWF) Danantara yang mengelola aset sekitar 1.040 perusahaa dan nilai dana kelolaan mencapai US$ 1 triliun.

“Kita telah bentuk dana sovereign wealth funds saya talah menghimpun semua dalam satu pengelolaan yang nilainya US$ 1 triliun, lengkapnya US$ 1.040 miliar. Tadinya terpecah-pecah dalam 1.040 perusahaan, bayangkan enggak? Siapa yang bisa manage 1.000 perusahaan?,” kata Prabowo.

Prabowo kemudian menyebut, sebelumnya banyak BUMN yang tidak dikelola dengan baik. Untuk itu, katanya, para direksi yang melakukan penyimpangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Ini akal-akalan pimpinan-pimpinan BUMN terdahulu harus tanggung jawab, siap-siap kau dipanggil kejaksaan," tegasnya. 

Kepala Negara mengatakan, tak ambil pusing dengan pihak yang menyebutnya hanya berbicara di podium. Prabowo akan membuktikan pernyataannya ini. 

"Mereka mengejek, Prabowo cuma bisa ngomong di podium. Oh iya? Tunggu saja di pengadilan. Saya hanya takut dengan rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” katanya. 

Dalam kesempatan ini, Prabowo mengaku miris jika melihat tokoh yang harus menjadi tersangka di kasus tindak pisana korupsi. Apalagi saat mereka mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.

“Saya paling kasihan kalau ada tokoh kawan yang diborgol pakai baju apa itu? Baju oranye ya? Pake warna oranye kasihan anak istrinya," ungkapnya.

KEYWORD :

Presiden Prabowo Subianto Petinggi BUMN Badan Usaha Milik Negara Kejaksaan Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :