Petani sedang membajak sawah menggunakan alsintan (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 2 Februari, dunia memperingati Hari Lahan Basah Sedunia sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya ekosistem lahan basah bagi kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan.
Hari Lahan Basah Sedunia merujuk pada peristiwa penting yang terjadi pada 2 Februari 1971, ketika sejumlah negara menandatangani sebuah perjanjian internasional di kota Ramsar, Iran.
Kesepakatan tersebut dikenal sebagai Ramsar Convention, sebuah konvensi global pertama yang secara khusus mengatur pelestarian dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.
Peristiwa Sejarah 2 Februari di Indonesia
Pada masa itu, lahan basah di berbagai belahan dunia mulai mengalami tekanan akibat pembangunan, industrialisasi, dan perluasan permukiman.
Banyak kawasan rawa dan danau dikeringkan karena dianggap tidak produktif, tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjangnya. Konvensi Ramsar hadir sebagai respons atas kekhawatiran tersebut.
Seiring waktu, konvensi ini berkembang menjadi landasan kerja sama internasional dalam menjaga ekosistem lahan basah. Negara-negara penandatangan berkomitmen melindungi situs lahan basah penting yang kemudian dikenal sebagai Situs Ramsar.
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia secara resmi mulai digaungkan pada pertengahan 1990-an sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap nilai historis dan ekologis lahan basah.
Sejak itu, setiap peringatan 2 Februari diisi dengan berbagai kegiatan edukasi dan kampanye lingkungan di tingkat global maupun nasional.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
2 Februari Hari Lahan Basah Peringatan Internasional





















