Senin, 26/01/2026 18:08 WIB

Komisi I: Partisipasi Indonesia Perkuat Peran Perdamaian Dunia





Komisi I DPR menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia.

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan bagian dari komitmen konstitusional Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Partisipasi tersebut, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk keterlibatan dalam konflik bersenjata, melainkan untuk memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.

Ia juga menjelaskan bahwa peran Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mana menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” ujar Utut, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1).

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, jelasnya, pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur.

“Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan.

Utut  pun menilai bahwa kontribusi Indonesia dalam forum seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Dalam konteks kelembagaan, ia menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan penugasan personel, tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.

“Kami di Komisi I DPR RI tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian,” ujar Politisi asal dapil Jawa Tengah VII.

Baginya, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan bentuk kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga stabilitas global. Sebab itu, ia menekankan perdamaian internasional bukan hanya isu luar negeri semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap keamanan kawasan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Perdamaian dunia adalah kepentingan bersama. Ketika dunia lebih stabil, kawasan juga lebih aman. Dan Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas itu,” kata Utut.

Menutup pernyataan, Utut berharap partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong dialog, penyelesaian damai konflik, serta penghormatan terhadap hukum internasional.

“Indonesia hadir untuk perdamaian. Itu yang harus menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri kita,” pungkasnya.

KEYWORD :

Komisi I DPR Utut Adianto Dewan Perdamaian Dunia Indonesia Perkuat Peran Perdamaian Dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :