Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau langsung lokasi terdampak tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (Foto: Kementerian LH)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemulihan lingkungan dan perbaikan tata ruang lanskap harus menjadi prioritas utama pascabencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Penegasan ini disampaikan Menteri LH saat meninjau langsung lokasi terdampak pada Minggu (25/1), sebagai respons cepat pemerintah untuk mengidentifikasi akar permasalahan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam tinjauan tersebut, Menteri Hanif menyoroti pentingnya penguatan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar fungsi ekologis kawasan tetap terjaga di tengah aktivitas pemanfaatan lahan. Dia menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya bersifat darurat, melainkan harus berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.
KLH/BPLH, lanjutnya, akan segera menurunkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu untuk mengevaluasi secara mendalam penyebab terjadinya longsor, terutama terkait perubahan fungsi lahan yang masif. Langkah ini diambil untuk merumuskan kebijakan penataan ruang yang lebih ketat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Cisarua tercatat mengalami curah hujan selama empat hari berturut-turut dengan intensitas rata-rata 68 milimeter per hari.
Meski menjadi pemicu, Menteri Hanif menjelaskan bahwa secara klimatologis, angka tersebut tidak tergolong ekstrem dibandingkan dengan wilayah lain, seperti di Sumatera yang memiliki intensitas hujan jauh lebih tinggi namun memiliki ketahanan lanskap yang berbeda. Hal ini mengindikasikan adanya kerapuhan pada struktur tutupan lahan di wilayah Bandung Barat yang perlu segera diperbaiki.
Menteri Hanif mensinyalir adanya ketidaksesuaian antara pemanfaatan ruang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Kondisi tutupan lahan yang kian menipis akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian tanpa terasering atau penguatan vegetasi yang tepat memperbesar risiko pergerakan tanah saat hujan mengguyur.
"Perubahan fungsi lahan dan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi faktor kunci meningkatnya risiko bencana, meski curah hujan tidak berada pada kategori ekstrem. Penataan ruang berkelanjutan dan pemulihan vegetasi pada lereng-lereng kritis menjadi solusi jangka panjang yang tidak bisa ditawar lagi,” kata Menteri Hanif.Ia melanjutkan komitmen ini akan diwujudkan melalui pendampingan ketat KLH/BPLH terhadap pemerintah daerah dalam mengaudit rencana tata ruang serta memperkuat upaya mitigasi bencana berbasis ekosistem.
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH berkomitmen untuk mengawal proses pemulihan lingkungan pascabencana dengan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap rencana tata ruang di seluruh wilayah Bandung Barat.Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi pertanian dengan kelestarian lingkungan demi melindungi keselamatan jiwa dan aset ruang hidup di masa depan. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Longsor Cisarua Tata Ruang Lanskap


















