Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan meninjau lokasi terdampak bencana tanah longsor di di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisaru, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Minggu (Foto: Pemprov Jabar)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Erwan Setiawan menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisaru, Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
Saat meninjau lokasi terdampak longsor pada Minggu (25/1), Erwan menyoroti penggunaan lahan hutan sebagai area pertanian yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga memperlemah struktur tanah di kawasan Cisarua tersebut.
“Ini lahan hutan, bukan lahan pertanian. Kita akan kembalikan hijau, kita kembalikan sesuai fungsinya, yaitu hutan,” kata Erwan dalam Siaran Pers Pemprov Jabar, dikutip pada Senin (26/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Erwan juga menyampaikan bahwa upaya pencarian korban longsor yang belum ditemukan di lokasi terdampak terus dilakukan. Pencarian korban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Basarnas, BNPB, BPBD, TNI-Polri, hingga relawan.
“Saat ini kami terus bekerja. Semua unsur turun ke lapangan untuk mencari korban yang masih belum ditemukan. Insyaallah, dengan cuaca yang mendukung, pencarian bisa dilanjutkan secara maksimal,” ujar Erwan.
Asal Usul Nama Gunung Burangrang di Jawa Barat
Terkait warga terdampak, Erwan menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan relokasi ke lokasi yang benar-benar aman. Penentuan lokasi relokasi akan dilakukan melalui kajian bersama berbagai pihak.
“Relokasi tidak boleh ke tempat yang berisiko lagi. Kami akan menentukan lokasi yang aman dan tidak terlalu jauh dari lingkungan hidup warga. Keselamatan menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Pemprov Jabar juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang terus memberikan dukungan kepada para warga terdampak, termasuk terkait layanan pemulihan trauma bagi warga yang terdampak secara psikologis akibat longsor.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia menekankan pentingnya penyediaan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga terdampak agar tidak terlalu lama berada di pengungsian.
“Kalau bisa langsung hunian tetap, itu lebih baik. Namun jika membutuhkan waktu, hunian sementara sangat penting agar warga bisa kembali hidup normal bersama keluarganya dan mengurangi tekanan psikologis,” ujar Pratikno.
Ia juga menekankan bahwa penanganan bencana tidak hanya sebatas pemulihan kondisi semula, tetapi harus menjadi momentum untuk membangun daerah yang lebih tangguh, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, pendidikan, maupun infrastruktur.
“Bencana ini harus menjadi pelajaran. Kita tidak hanya membangun kembali, tetapi membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman,” tambahnya. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wagub Jabar Erwan Setiawan Alih Fungsi Lahan Longsor Cisarua Bandung Barat


















