Dr. Yusof Ferdinand Dilantik jadi Doktor Universitas Pancasila. (Foto: Jurnas.com).
Jakarta, Jurnas.com- Dr. Yusof Ferdinand Wangania, S.H., M.H., C.Med, CLA resmi dilantik sebagai Doktor di Universitas Pancasila pada 24 Januari 2026. Acara dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, di mana dalam hal ini Yusril menjadi penguji eksternal.
Gelar Doktor ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi Dr. Yusof dalam menyelesaikan penelitian dan disertasi lewat judul "Pertanggungjawaban Korporasi dan Senificial Owner Dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap Dengan Pendekatan Vicarious Liability".
Dr. Yusof mengatakan bahwa disertasinya dilatari oleh masih banyaknya Korporasi yang berlindung di balik penetapan bersalahnya seorang fireksi atas penyuapan yang dilakukannya untuk kepentingan dan keuntungan Korporasi. Dia pun berharap masyarakat semakin sadar hukum.
"Dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini saya sebagai praktisi hukum sangat optimistis adanya perubahan dengan semakin banyaknya pendidikan hukum yang diciptakan lewat sarana pendidikan untuk menumbuhkan Kesadaran hukum sehingga bisa menghindari kejahatan maupun pelanggaran hukum dalam segala lini kehidupan," kata Dr. Yusof ditemui usai pelantikan di Universitas Pancasila, Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
"Lewat desertasi ini ada beberapa saran yang bisa menjadi solusi dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana sebelumnya begitu sulit membuktikan keterlibatan korporasi dalam praktek suap yang dilakukan direksi, lewat penelitian ini saya menyarankan metode perbaikan dalam penyelidikan dan penyidikan pada aparat penegak hukum. Saya juga menyarankan metode Kepatuhan atas aturan yang ada kepada korporasi," tuturnya.
Promosi ini merupakan pengakuan atas kontribusi Dr. Yusof Ferdinand Wangania, S.H., M.H., C.Med, CLA dalam bidang Ilmu Hukum dan komitmennya dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang tersebut.
Diketahui, Dr. Yusof Ferdinand Wangania, S.H., M.H., C.Med., CLA menempuh studi doktoral (S3) di Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta Selatan (FH UP)m. Dia menjalani studi lanjut, terutama di jenjang doktoral dengan ketekunan yang membutuhkan dedikasi, waktu dan biaya yang besar.
Pria Kelahiran Manado, 15 Juni 1974 ini meraih gelar Doktoral dengan predikat cumlaude, disertasinya yang menarik meneliti tentang "Pertanggungjawaban Korporasi dan Senificial Owner Dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap Dengan Pendekatan Vicarious Liability". Ini sejalan dengan kondisi hukum saat ini di Indonesia.
Kisah hidupnya sebagai lulusan S3, sering dijadikan inspirasi bagi pengacara atau dosen muda yang ingin melanjutkan pendidikan tertinggi agar tetap konsisten meskipun menghadapi tantangan akademis yang ketat.
Dr. Yusof meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila dengan fokus pada Hukum Pidana Korporasi, di mana dia menggabungkan ketajaman akademis dengan pendekatan bisnis yang praktis.
Sebagai konsultan hukum, Dr. Yusof spesialis dalam Mergers & Acquisitions (M&A), Corporate Governance, dan transaksi komersial kompleks, ayah dua putra (Lilo dan jeje) dan suami dari seorang notaris, Anne, ini juga aktif sebagai pembicara seminar hukum bisnis. Dia berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang inovatif dan terpercaya untuk mendukung keberlanjutan bisnis klien di era digital.
"Saya akan memfokuskan keahlian saya terhadap hukum korporasi supaya bisa memberikan masukan, saran dan pendidikan hukum bagi korporasi-korporasi untuk bisa menghindari praktik-praktik penyuapan," ucap Dr. Yusof.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gelar Doktor Yusof Ferdinand Universitas Pancasila Yusril Ihza Mahendra



















