Senin, 26/01/2026 02:14 WIB

Sebenarnya untuk Siapa Perempuan Berdandan menurut Islam?





Niat menjadi kunci utama. Selama berdandan dilakukan sesuai syariat, tidak berlebihan, dan tidak melanggar batasan aurat, maka Islam tidak melarang

Ilustrasi - wanita muslimah (Foto: Pexels/Mikhail Nilov)

Jakarta, Jurnas.com - Isu tentang perempuan berdandan kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya dalam perspektif agama.

Sebagian menilai berhias adalah kebutuhan alami, sementara yang lain mempertanyakan batasan dan tujuan berdandan menurut ajaran Islam. Lantas, sebenarnya untuk siapa perempuan berdandan?

Dalam Islam, berhias atau berdandan bukanlah sesuatu yang dilarang secara mutlak. Islam justru mengakui bahwa perempuan memiliki naluri untuk tampil rapi dan indah.

Namun, tujuan dan konteks berdandan menjadi hal penting yang perlu dipahami agar tidak keluar dari tuntunan syariat.

Al-Qur`an menegaskan bahwa perempuan diperbolehkan menampakkan perhiasan mereka kepada pihak-pihak tertentu, terutama dalam lingkup keluarga dan rumah tangga. Allah SWT berfirman:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ

Artinya:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau sesama perempuan.” (QS. An-Nur: 31)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa berhias pada dasarnya diperbolehkan, namun dengan batasan yang jelas. Dalam konteks pernikahan, perempuan dianjurkan untuk berdandan bagi suaminya sebagai bentuk kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.

Rasulullah SAW bahkan menganjurkan pasangan suami istri untuk saling memperhatikan penampilan.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ

Artinya:
“Sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita salehah, yang apabila dipandang oleh suaminya ia menyenangkan hatinya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa berhias dalam rumah tangga bernilai ibadah jika diniatkan untuk menyenangkan pasangan dan menjaga keharmonisan keluarga.

Namun Islam juga memberi peringatan agar berhias tidak dilakukan untuk menarik perhatian yang bukan haknya. Berdandan dengan niat pamer, berlebihan, atau untuk memancing pandangan lawan jenis yang bukan mahram termasuk dalam perbuatan yang dilarang. Rasulullah SAW bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Artinya:
“Perempuan mana saja yang memakai wewangian lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia seperti pezina.” (HR. Abu Dawud)

Hadis tersebut menjadi peringatan bahwa berhias yang bertujuan memancing syahwat atau perhatian publik secara berlebihan bertentangan dengan nilai kesucian dan kehormatan dalam Islam.

Dengan demikian, Islam memandang berdandan sebagai sesuatu yang mubah, bahkan bernilai ibadah, jika dilakukan pada tempat dan tujuan yang benar.

Perempuan berdandan untuk dirinya sendiri sebagai bentuk menjaga kebersihan dan kepercayaan diri, serta untuk suaminya dalam rangka menjaga keharmonisan rumah tangga.

KEYWORD :

Info Keislaman Perempuan berdandan Rasulullah SAW kitab Al-Qur`an




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :