Ilustrasi donor darah (Foto: Health)
Jakarta, Jurnas.com - Donor darah dikenal sebagai salah satu tindakan medis paling sederhana yang bisa menyelamatkan banyak nyawa. Bagi orang dewasa yang sehat, kegiatan ini umumnya aman dan bahkan memberi kepuasan tersendiri.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa sering seseorang sebenarnya boleh dan aman untuk mendonorkan darah tanpa menimbulkan risiko bagi kesehatan diri sendiri.
Secara umum, frekuensi donor darah diatur ketat karena tubuh memerlukan waktu untuk memulihkan kembali komponen darah yang hilang, sebagaimana dikutip dari Health pada Sabtu (24/1).
Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan berdasarkan penelitian medis yang menilai risiko kekurangan zat besi, penurunan hemoglobin, dan kelelahan jangka panjang jika donor dilakukan terlalu sering.
Jenis donor darah juga memengaruhi seberapa sering seseorang boleh mendonorkan. Ada donor darah lengkap (whole blood), donor trombosit, donor plasma, serta donor sel darah merah ganda atau yang sering disebut power red. Masing-masing memiliki interval waktu yang berbeda karena dampaknya pada tubuh juga tidak sama.
Untuk donor darah lengkap, seseorang diperbolehkan mendonorkan darah setiap 56 hari atau sekitar delapan minggu. Dalam satu tahun, batas amannya adalah maksimal enam kali. Pada jenis donor ini, darah diambil secara utuh, mencakup sel darah merah, plasma, trombosit, dan sel darah putih. Prosesnya relatif singkat dan biasanya selesai dalam waktu sekitar satu jam.
Donor trombosit memiliki aturan yang jauh lebih sering. Trombosit adalah komponen darah yang berperan penting dalam proses pembekuan. Pada donor jenis ini, mesin khusus akan mengambil trombosit dan sebagian plasma, lalu mengembalikan sel darah merah ke tubuh pendonor. Karena sel darah merah tidak banyak hilang, donor trombosit dapat dilakukan setiap tujuh hari, hingga maksimal 24 kali dalam setahun.
Sementara itu, donor plasma memiliki interval yang lebih panjang dibanding trombosit tetapi lebih singkat dibanding donor darah lengkap. Plasma dapat didonorkan setiap 28 hari atau sekitar empat minggu, dengan batas maksimal 13 kali per tahun. Plasma adalah bagian cair darah yang mengangkut nutrisi, hormon, dan protein penting, sehingga tubuh tetap memerlukan waktu untuk menyeimbangkannya kembali.
Jenis donor yang paling jarang dilakukan adalah donor sel darah merah ganda atau power red. Pada prosedur ini, dua unit sel darah merah diambil sekaligus, sehingga beban pemulihan bagi tubuh lebih besar. Karena itu, interval aman yang dianjurkan adalah setiap 112 hari atau sekitar empat bulan, dengan maksimal tiga kali dalam setahun. Donor ini biasanya direkomendasikan bagi pemilik golongan darah tertentu seperti O positif, O negatif, A negatif, dan B negatif.
Aturan jeda waktu antar donor sangat penting untuk menjaga kesehatan pendonor. Tubuh memerlukan waktu untuk memproduksi kembali sel darah merah dan mengisi ulang cadangan zat besi. Jika donor dilakukan terlalu sering, risiko anemia defisiensi besi akan meningkat, yang bisa menyebabkan lemas, pusing, hingga gangguan konsentrasi.
Penelitian menunjukkan bahwa orang yang melampaui frekuensi donor yang dianjurkan lebih rentan mengalami penurunan kadar hemoglobin. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas hidup sehari-hari, tetapi juga dapat membuat seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pendonor di kemudian hari.
Selain frekuensi, syarat kelayakan donor juga perlu diperhatikan. Umumnya, pendonor harus berusia minimal 17 tahun, memiliki berat badan minimal sekitar 50 kilogram, serta menunjukkan tanda vital yang normal seperti tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh. Kadar hemoglobin juga harus berada dalam rentang sehat saat pemeriksaan awal.
Kondisi kesehatan saat ini juga menjadi pertimbangan penting. Pendonor harus merasa sehat dan tidak sedang mengalami gejala penyakit seperti demam, batuk, atau infeksi aktif. Penyakit kronis tidak selalu menjadi penghalang, asalkan terkontrol dengan baik dan dinyatakan aman oleh tenaga medis.
Ada pula situasi tertentu yang mengharuskan seseorang menunda donor darah lebih lama dari jadwal normal. Misalnya, setelah mengalami sakit, perjalanan ke daerah dengan risiko penyakit menular tertentu, atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu seperti antibiotik, pengencer darah, atau terapi kanker.
Tato dan tindik yang baru dilakukan juga menjadi alasan penundaan donor. Umumnya, seseorang diminta menunggu setidaknya tiga bulan setelah prosedur tersebut untuk mengurangi risiko penularan infeksi. Hal yang sama berlaku setelah menjalani operasi, di mana waktu tunggu ditentukan berdasarkan jenis dan tingkat keparahan tindakan medis yang dilakukan.
Kehamilan merupakan kondisi lain yang secara jelas melarang donor darah. Perempuan yang sedang hamil tidak dianjurkan mendonor, dan setelah melahirkan pun perlu menunggu setidaknya enam minggu sebelum kembali memenuhi syarat donor. Hal ini bertujuan melindungi kesehatan ibu dan memastikan pemulihan tubuh berjalan optimal.
Pada akhirnya, donor darah adalah tindakan mulia yang harus diimbangi dengan kesadaran menjaga kesehatan diri sendiri. Mengikuti panduan frekuensi dan kelayakan donor bukan hanya melindungi pendonor, tetapi juga memastikan darah yang disumbangkan berkualitas dan aman bagi penerimanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
frekuensi donor darah aturan donor darah aman mendonorkan darah



















