Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda (empat dari kiri) dan jajaran saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). (Foto: Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test bagi 18 calon anggota Ombudsman RI (ORI) masa jabatan tahun 2026-2031, pada pekan depan, Senin (26/1).
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut dia, sebanyak 18 nama tersebut diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto, guna memenuhi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
"Dari 18 nama itu, Komisi II DPR memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota," ujarnya.
Politikus NasDem ini menjelaskan, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 226 ayat (2) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Rifqinizamy menegaskan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota ORI dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan terbuka, sehingga dirinya mengundang media massa untuk dapat mengikutinya.
"Insyaallah pada hari itu juga kami akan melakukan rapat internal menetapkan sembilan dari 18 nama tersebut," ungkapnya.
Ke 18 calon anggota ORI yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dimaksud, yakni Abdul Ghoffar (Pegawai Negeri Sipil/PNS); AH Maftuchan (praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM); Asnifriyanti Damanik (advokat); Dian Rubiantiy (Kepala Perwakilan ORI); serta Faisal Amir (pegiat LSM).
Selanjutnya, Hery Susanto dan Robertus Na Endi Jawreng (anggota ORI periode 2021-2026); Fikri Yasin (Tenaga Ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR RI); I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (jaksa); serta Maneger Nasution, Nazir Salim Manik, Rahmadi Indra Tektona, dan Radian Syam (akademisi).
Kemudian Muhammad Nurkhoiron (pegiat hak asasi manusia); Nuzran Joher (pegawai swasta); Partono (peneliti); Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli DPR RI); serta Wahidah Suaib (pegiat pemilu).
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda Ombudsman RI uji kelayakan fit and proper test





















