Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga menangkap camat hingga kepala desa dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pertama kepala daerah atau bupati Pati, kemudian dua camat, tiga kepala desa dan dua calon perangkat desa," kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 20 Januari 2026.
Dia menjelaskan bahwa OTT terhadap Sudewo dkk berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan, khususnya di lingkup perangkat desa.
"Jadi ada KAUR (Kepala Urusan), ada KASI atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa. Nah, itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa." ucap Budi.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, Budi mengatakan tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah.
KPK menduga politikus Partai Gerindra itu mematok harga untuk posisi tertentu di pemerintah desa. KPK akan menyampaikan kontruksi perkaran secara detail dalam konferensi pers.
"Itu nanti secara lengkap akan kami sampaikan pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, untuk berapa desa, untuk berapa jabatan, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers. Termasuk itu, jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilai yang dipatok " pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT di Pati Bupati Pati Sudewo Tangkap Sudewo Operasi Tangkap Tangan
















