Selasa, 20/01/2026 12:34 WIB

Pramono Ajak Warga Manfaatkan Transportasi Umum Secara Konsisten





Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola mobilitas warga agar lebih mengandalkan transportasi umum.

Ilustrasi - MRT Jakarta (Foto: Net)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola mobilitas warga agar lebih mengandalkan transportasi umum.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan keinginannya supaya masyarakat benar-benar beralih dari kendaraan pribadi dan memaksimalkan layanan angkutan umum yang tersedia.

Menurut Pramono, jaringan Transjakarta saat ini sudah terintegrasi hampir menyeluruh.

“Transjakarta secara keseluruhan konektivitasnya 92 persen terhubung. Pemanfaatannya mungkin 23,4 persen,” kata Pramono di Petojo Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/1) dikutip dari Antara.

Ia menilai masih banyak warga yang menggunakan kendaraan pribadi dari rumah, lalu memarkirkannya di fasilitas park and ride sebelum berpindah ke transportasi umum. Pola ini dinilai belum ideal.

“Saya ingin meningkatkan ini supaya orang itu secara terus-menerus memanfaatkan angkutan umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Pramono juga menargetkan peningkatan signifikan jumlah pengguna transportasi publik, seperti JakLingko, Transjakarta, Transjabodetabek, LRT, hingga MRT. Harapannya, lebih dari 30 persen warga Jakarta menggunakan angkutan umum secara konsisten.

“Saya inginnya kalau masyarakat kita sudah menggunakan katakanlah di atas 30 persen transportasi umum secara terus-menerus secara signifikan itu pasti akan mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret untuk menarik minat masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program transportasi gratis bagi 15 golongan tertentu.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Adapun 15 golongan yang berhak menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta meliputi PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin di wilayah Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbut), pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, serta Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

KEYWORD :

Pemprov DKI Jakarta warga Jakarta transportasi umum Pramono Anung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :