Senin, 19/01/2026 18:08 WIB

Kemenko PM Perkuat Orkestrasi Filantropi Turunkan Angka Kemiskinan





Menko PM Muhaimin Iskandar menghadiri Rakernas Rumah Zakat di Bandung, Jawa Barat, Senin (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Mandat Presiden sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan tujuan utama pembangunan saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan secara nyata, sekaligus memastikan masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan memiliki kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan memiliki daya tahan sosial-ekonomi yang kuat.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat menghadiri Rakernas Rumah Zakat di Bandung, Jawa Barat, Senin (19/01/2026).

“Pemberdayaan bukan hanya program, tetapi cara pandang, paradigma, dan pendekatan dalam mengatasi kemiskinan. Inilah spirit utama Inpres Nomor 8, agar penanggulangan kemiskinan tidak bersifat sesaat, melainkan berjangka dan lintas generasi,” ujar Menko PM.

Dalam konteks tersebut, Kemenko PM hadir memperkuat orkestrasi kolaborasi antara pemerintah dan filantropi sebagai mitra sejajar dalam pembangunan. Filantropi didorong untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan keunggulan masing-masing, termasuk dalam penanganan bencana hingga penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak.

Menurut Menko PM, tantangan penanggulangan kemiskinan semakin kompleks di tengah target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan penurunan kemiskinan relatif hingga maksimal 5 persen pada 2029. Berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah turut memberikan tekanan terhadap upaya pencapaian target tersebut, sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Di sinilah peran filantropi menjadi sangat penting. Saya sangat berharap apa yang dilakukan Rumah Zakat dan juga filantropi-filantropi yang lain untuk meletakkan semangat dan spirit pemberdayaan sebagai strategi penanggulangan kemiskinan sekaligus mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menko PM juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam mengorkestrasi program pemerintah dan filantropi. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperkuat melalui pemutakhiran dan verifikasi, sekaligus dibuka ruang sinergi dengan data yang dimiliki filantropi, yang selama ini dinilai memiliki kedekatan dan akurasi tinggi dalam memotret kondisi riil masyarakat.

“Tahun 2026 kita harus dorong seluruhnya aktif, bergerak dan berdampak bukan berapa banyak dana yang disampaikan tetapi berapa banyak dana yang tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah, apa yang dijalankan oleh teman-teman di luar pemerintahan bisa benar-benar efektif di dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam penanggulangan bencana, Kemenko PM bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi juga mendorong agar pemulihan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perbaikan strategi pembangunan.

Program-program konkret berbasis pemberdayaan, seperti padat karya (cash for work), peningkatan kapasitas ekonomi, serta penguatan UMKM dan kewirausahaan, terus didorong sebagai bagian dari pemulihan yang berkeadilan.

Rapat Kerja Nasional Rumah Zakat menjadi salah satu ruang strategis untuk menyatukan pengalaman, inovasi, dan praktik baik filantropi dalam mendukung agenda pemberdayaan nasional. Kemenko PM berharap sinergi ini mampu melahirkan langkah-langkah yang semakin kontekstual, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

KEYWORD :

Kemenko PM Orkestrasi Filantropi Penanggulangan Kemiskinan Muhaimin Iskandar Angka Kemiskinan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :