Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (Foto: Kemenag)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan membahas penguatan sinergi pengelolaan ekonomi syariah.
Pertemuan yang digelar di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (14/1) ini menitikberatkan pada pembahasan optimalisasi dana umat agar dapat berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebab, kata Menag, hingga kini masih terdapat dana-dana umat yang belum dikelola secara maksimal dan belum memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Sebagian dana-dana umat yang selama ini masih belum aktif, belum aktual, perlu kita aktualkan sehingga bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya.
Karena itu, ia menilai perlu adanya langkah konkret untuk mengaktifkan dan mengaktualkan dana-dana tersebut agar memberi dampak langsung bagi umat.
"Ke depan, masjid tidak hanya diposisikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi umat. Pengelolaan dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah harus dilakukan sesuai prinsip syariah, transparan, dan diawasi," lanjut Menag.
“Dana umat harus dikelola secara profesional dan diawasi. Targetnya jelas, untuk membantu umat, bukan memperkaya segelintir orang,” tegasnya.
Menag juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan dan mengkaji data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan potensi ekonomi umat secara lebih komprehensif. Data tersebut akan menjadi dasar perumusan kebijakan pengelolaan dana umat yang lebih terarah dan berdampak luas. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Menteri Agama Nasaruddin Umar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Dana Umat
















